METRO, Tondano- Lelaki RK alias Aldo (18) warga Langowan diamankan petugas Polsek Kawangkoan, Sabtu (9/1) akhir pekan lalu. Aldo diamankan setelah sebelumnya Polisi mendapat laporan kejadian pencurian sejumlah rokok elektronik dan asesorisnya pada sebuah toko di Kelurahan Sendangan Kawangkoan.
Identitas pelaku terungkap ketika dirinya memposting pada Media Sosial (Medsos) hasil curiannya.
Memastikan barang yang diposting merupakan hasil curian berdasarkan laporan kepada Polisi. Petugas pun langsung bergerak ke rumah Aldo dan mengamankannya.
Kapolres Minahasa AKBP Henzly Moningkey SIK melalui Kasubbag Humas AKP Ferdy Pelengkahu membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Saat ini pelaku sudah diamankan bersama barang bukti berupa rokok elektronik dan Asesoris dengan kerugian diperkirakan sekitar Rp 11.600.000,” kata Pelengkahu.
Lanjutnya, kini hal itu sedang diproses oleh petugas di Polsek Kawangkoan. Pelaku pun telah mengakui perbuatannya.(38)