Predikat WBBM Jadi Motivasi Korps Baju Coklat Sangihe

Yunardi : Berkomitmen Dalam Pelayanan Yang Lebih Baik

METRO, Sangihe- Masyarakat di Kabupaten Kepulauan Sangihe boleh berbangga diri, karena salah satu penegak hukum mereka telah menjadi satuan kerja dengan predikat wilayah bebas korupsi dan bebas melayani.

Yakni Korps Baju coklat Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Sangihe yang pada Tahun 2020 lalu, setelah mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) selanjutnya mendapatkan predikat WBBM (Wilayah Birokrasi Bebas Melayani).

Untuk menguatkan komitmen bersama di kalangan pegawai Kejaksaan, Selasa (16/02) Kejari Sangihe mengadakan Apel Penguatan WBBM di halaman kantor Kejari Sangihe.

Kepala Kejaksaan Negeri Sangihe Yunardi SH MH mengatakan, jika penguatan atau komitmen bersama ini perlu dilakukan sebagai landasan bagi seluruh pegawai Kejaksaan untuk memeberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Hari ini (Selasa,red) merupakan rangkaian tindak lanjut dari penganugerahan WBBM dengan menggelar apel bersama seluruh pegawai kejaksaan. Apel ini yaitu pernyataan dan pencanangan bersama untuk mempertahankan wilayah bebas dari korupsi maupun wilayah bebas melayani,” Katanya.

Lanjut dikatakan Kajari, di Tahun 2021 ini sewajibnya Kejaksaan Negeri mempertahankan tersebut dengan menyatakan bersama untuk komitmen melayani masyarakat dengan baik.

“Dengan adanya komitmen ini kita seluruh pegawai kejaksaan akan terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di Kabupaten Kepulauan Sangihe. Tidak hanya memberikan pelayanan terbaik, namun meningkatkannya dengan kualitas pelayanan yang prima,” pungkasnya.(km-01)

Tinggalkan Balasan