Pukul Teman Saat Pesta Miras, Pria di Bitung Ditangkap Polisi

METRO, Manado- Resmob Polsek Maesa mengamankan seorang pria warga Kecamatan Maesa, Kota Bitung berinisial AM karena telah melakukan penganiayaan terhadap rekannya, Sahril Hamzah.

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Jumat (7/4/2023) sekitar pukul 02.00 Wita, di Kelurahan Bitung Timur, saat keduanya sedang pesta miras bersama rekan-rekannya.

Kasi Humas Polres Bitung, Ipda Iwan Setyabudi menuturkan, akibat pukulan beruntun dari AM, korban Sahril menderita babak belur di wajah.

“Saat sedang pesta miras bersama, tiba-tiba pelaku menendang korban ke arah dada hingga terjatuh. Pada saat bersamaan salah satu teman pelaku menahan korban, dan kembali pelaku
memukul ke arah wajah dan kepala,” lanjutnya.

Usai melalukan penganiayaan, pelaku langsung meninggalkan TKP. Korban pun segera membuat laporan ke Polsek Maesa.

“Pelaku ditangkap pada hari Senin (24/4/2023) sekitar pukul 12.00 Wita, di Kampung Sari Kelapa, Kelurahan Bitung Timur Kecamatan Maesa,” pungkasnya.(sumber: tribratanews.sulut)

Tinggalkan Balasan