Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah Selesai Dibahas, September Ditetapkan

METRO, Manado- Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah selesai dibahas oleh panitia khusus (Pansus) DPRD Sulut bersama instansi terkait, Selasa (23/8/2022).

Ketua Pansus Nick Lomban mengaku sangat bersyukur karena proses pembahasan dengan pihak SKPD boleh selesai.

“Kami sudah selesai membahas pasal-pasal, yakni 187 pasal dan 16 bab hari ini, dan juga telah menerima berbagai masukan dari teman-teman anggota pansus yang merupakan masukan baik dan tentunya sudah diakomodir,” katanya.

Dengan selesai membahas pasal-pasal beserta

penjelasan-penjelasannya, pansus juga pantas meminta penjelasan-penjelasan tambahan di beberapa pasal agar ini menghasilkan perda yang artinya bisa menjawab kebutuhan pengelolaan keuangan daerah.

“Setelah ini kita akan mendengarkan pendapat akhir dari fraksi-fraksi yang diagendakan minggu depan setelah itu kemudian diserahkan ke SKPD atau tim pengusul dari BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah) Provinsi Sulut,” ujar Nick.

“Kemudian BKAD Pemprov Sulut akan memfasilitasi di Kemendagri. Jika tidak mengalami perubahan maka Pansus berharap Ranperda Keuangan Daerah ini ditetapkan pada bulan September,” sambung Nick yang juga Ketua Fraksi Nasdem DPRD Sulut.

Sementara itu, Amir Liputo sebagai Sekretaris Pansus menegaskan, pinjaman harus diberikan sesuai kemampuan membayar paling tinggi 30 persen dari pendapatan, untuk membayar hutang itu paling tinggi 30 persen.

“Berarti hutang kita tidak boleh lebih dari itu, kalaupun lebih berarti kita harus menambah dulu pendapatan. Ini dimaksud supaya APBD kita tidak terlalu compang kewajiban membayar hutang terlalu tinggi akhirnya kebijakan pembangunan lain akan terkendala, jadi diatur seperti itu. Jadi kalau misalnya PAD kita Rp1,2 T maka membayar hutang itu minimal Rp300 miliar,” kata Liputo.(37)

Tinggalkan Balasan