Realisasi Pajak Daerah Minut Capai 99 Persen

 

METRO, Airmadidi – Mendekati akhir 2022, realisasi pajak daerah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) hampir mencapai 100 persen. Sesuai data hingga 23 November 2022 realisasi pajak daerah telah mencapai 99.05 persen.

Diungkapkan Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Minut Carla A Sigarlaki dari data hingga 23 November 2022, realisasi pajak daerah Minut telah mencapai Rp60.415.567.713 atau 99,05 persen dari target sebesar Rp60.992.557.623.

“Capaian 10 item sumber pajak daerah Minut sudah bagus. Persentasi paling yaitu rendah pajak hiburan baru mencapai 62,25 persen atau Rp15.163.000 dari target Rp24.358.431. Sedangkan persentas paling tinggi yaitu pajak sarang walet Rp40.860.000 atau 133,36 persen dari target Rp30.639.000,” ungkap Kaban, Senin (28/11/2022).

Lanjutnya pemasukkan pajak terbesar yaitu dari item Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp24.235.654.906 yang telah mencapai 114,19 persen atau melampaui dari target Rp21.223.214.985. Kemudian disusul pajak penerangan jalan sebesar Rp18.546.282.337 atau mencapai 92,97 persen dari target Rp19.948.914.395. Capaian item lainnya yang realisasinya sudah di atas 75 persen yaitu pajak hotel dari target Rp1.141.346.133 telah mencapai Rp1.034.570.481 atau 90,64 persen. Pajak restoran dan rumah makan dari target Rp8.758.810.371 telah terealisasi sebesar Rp7.541.705.578 atau 86,10 persen. Pajak reklame dari target Rp1.417.541.196 sudah terealisasi sebesar Rp1.228.994.281 atau 86,70 persen. Pajak mineral bukan logam dan batuan dari target Rp297.835.000 telah terealisasi Rp224.605.800 atau 75,41 persen. Pajak air tanah Rp1.854.113.889 sudah  terealisasi Rp1.598.356.656 atau 86,21.

“Sedangkan  untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sudah mencapai Rp5.949.374.674 atau 94,50 persen dari target Rp6.295.784.223,” papar Sigarlaki.

Kaban mengaku optimis hingga akhir Desember nanti, target pajak daerah 2022 bisa  tercapai.(RAR)

Tinggalkan Balasan