oleh

Ribuan Warga Sukarela Keluar dari Lahan KEK

METRO, Bitung- Penertiban masyarakat penghuni liar di lahan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung berjalan lancar. Potensi rusuh yang sempat membayangi tidak jadi kenyataan. Warga justru kooperatif dan tidak menolak dikeluarkan dari lahan tersebut.

Penertiban dimaksud berlangsung Kamis (11/11) kemarin. Kegiatan itu dimulai sekitar pukul 09.00 WITA. Tim gabungan yang terdiri dari Satpol-PP, TNI/Polri dan petugas damkar menggunakan pendekatan humanis dan persuasif.

Data dari Pemkot Bitung mengungkap jumlah penduduk yang menduduki lahan eks HGU itu. Penghuni yang punya KTP Bitung tercatat berjumlah 4.258 jiwa atau 1.126 kepala keluarga, sementara dari luar daerah berjumlah 2.274 jiwa atau 724 kepala keluarga.

Yakob Budu, salah satu warga yang ditertibkan, mengaku memaklumi tindakan yang diambil pemerintah. Pria paruh baya ini menilai tindakan itu benar karena lahan yang mereka tempati milik negara.

“Saya dan keluarga tinggal di sini mulai tahun 2019. Katanya di sini gratis jadi kami datang,” ucapnya.

Yakob menyebut tidak tidak mengeluarkan uang banyak saat mulai menempati lahan tersebut. Ia hanya membayar Rp 50 ribu biaya administrasi.

“Saya tidak membeli tanah, cuma diminta biaya administrasi saja. Dan karena tidak punya rumah saya langsung tertarik. Saya tinggal di sini (Bitung,red) dari tahun 1998 tapi tidak punya rumah. Selama ini cuma tinggal di kontrakan di Madidir,” tuturnya.

Yakob yang asal Amurang, Minahasa Selatan ini sementara berkemas saat diwawancarai. Ia sedang melucuti satu per satu bagian rumahnya yang masih bisa dipakai. Ia terlihat mencabut tripleks dan seng untuk dibawa pergi.

“Saya sudah minta izin jangan dirobohkan. Semua barang sudah dikeluarkan jadi tinggal ini saja (bangunan rumah kosong). (Warga) yang lain juga begitu, daripada dibongkar petugas lebih baik dikosongkan sendiri,” katanya.

John Wantah, koordinator warga yang menetap di lahan KEK, juga mengakui tidak ada penolakan atas penertiban yang dilakukan. John menyebut pihaknya mendukung penuh pengembangan KEK demi kemajuan daerah.

“Sudah ada pembicaraan dengan pemerintah. Kami mendukung kawasan ekonomi khusus namun kami berharap ada perhatian bagi warga. Misalnya ketika sudah jalan mereka dipekerjakan di lokasi itu. Jadi pada intinya damai dan tidak menolak,” terangnya saat ditemui di lokasi penertiban.

John pun membeber rencana kedepan perihal nasib warga yang ditertibkan. Ia menyatakan akan memindahkan mereka ke lahan miliknya yang tidak jauh dari lokasi KEK. Lahan itu seluas 2,3 hektar dan berlokasi di dekat Patung Kuda, Kelurahan Manembo-nembo, Kecamatan Matuari, tepatnya di kompleks pertokoan Sari Plaza.

“Lokasinya di belakang Sari Plaza. Saat ini lahannya sementara kita persiapkan,” tukasnya.

Pengakuan John yang akan mengakomodir warga dibenarkan oleh Camat Matuari Sefferson Sumampouw. Kebetulan yang bersangkutan ada di samping John saat diwawancarai wartawan.

“Jadi Pak John ini sudah berbaik hati dengan menyiapkan lahannya untuk warga. Ini sudah dibicarakan dengan Pak Walikota dan mendapat respon positif,” ungkapnya.

Namun begitu, untuk sementara setelah dipindahkan warga akan menetap di bekas Puskesmas Sagerat. Pemindahan ke lokasi itu atas inisiatif Pemkot Bitung yang peduli dengan warga.

“Mungkin satu dua hari kedepan setelah lahan Pak John siap baru mereka pindah ke sana. Dan nanti pemerintah akan tetap memberi perhatian dengan menyediakan makanan bagi mereka,” paparnya.

Penertiban di lahan KEK Bitung dipimpin oleh Asisten I Setda Sulut Denny Mangala. Ia didampingi Farly Kotambunan Kepala Satpol-PP. Sementara, pejabat Pemkot Bitung yang hadir antara lain Sekretaris Daerah Audy Pangemanan, Asisten I Julius Ondang, Kepala Satpol-PP Steven Suluh, serta Plt Kepala Dinas Kesehatan Pitter Lumingkewas.

Adapun Satpol-PP dan petugas damkar yang melakukan penertiban tak cuma dari Pemprov Sulut dan Pemkot Bitung, tapi juga dari Pemkot Manado dan Pemkab Minahasa Utara. Total personel dalam kegiatan itu kurang lebih 2.800 orang termasuk TNI/Polri.(69)

Komentar