oleh

Rolling Pejabat Pemkab Minut, Watupongoh dan Kalengkongan Non Job

 

 

METRO, Airmadidi – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menggelar rolling jabatan, Selasa (28/03/2023) di Aula Kantor Bupati. Kali ini Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Minut Styvi Watupongoh SIP dan Staf Ahli Kemasyarakatan Olfy Kalengkongan SPd, MMPd, diberhentikan sementara dari jabatan sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan.

Surat Keputusan Bupati Minahasa Utara nomor 412 dan 413 tentang pembebasan sementara dari jabatan tersebut dibacakan usai pelantikan dan pengambilan janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan administrasi pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.

Sekretaris Daerah Ir. Novly Wowiling menyebutkan sesuai hasil evaluasi, dua pejabat eselon II tersebut dibebaskan atau diberhentikan sementara dari jabatannya.

“Rolling, mutasi ataupun pemberhentian sementara itu sudah melalui kajian. Dasar dari pemberhentian dua pejabat ini adalah evaluasi kinerja oleh pimpinan,” tandas Sekda.

Selanjutnya Kepala BKPSDM diisi oleh Pelaksana Harian (Plh) yaitu Drs Rivino Dondokambey yang juga Asisten III Setdakab Minut.(RAR)

Komentar