RSUD Kotamobagu Angkat Bicara Soal Pemotongan Insentif Sopir Ambulance

METRO, Kotamobagu– Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu angkat bicara terkait pemotongan insentif sopir ambulance.

Melalui Kepala Bagian Administrasi Umum RSUD Kotamobagu, Tofan Simbala, pihak RSUD KK mengatakan bahwa pemotongan insentif salah satu oknum sopir Ambulance tersebut dikarenakan oknum tersebut selalu menolak saat diminta melakukan tugas sesuai tugas pokok dan fungsinya.

“Beliau bertugas sebagai sopir ambulance dengan tugas tambahan penanganan pasien covid 19. Jadi selama menangani pasien covid 19, banyak keluhan dari teman-teman sopir dan perawat di ruangan yang menangani pasien covid 19, yang bersangkutan selalu menolak saat diminta untuk melakukan pemindahan pasien, merujuk, dan mengantar jenazah covid,” ungkap Tofan.

Tofan juga mengatakan bahwa untuk penanganan COVID-19 setiap perawat maupun petugas lainnya di RSUD Kotamobagu harus siap siaga, hal itu pula yang menjadi dasar penerimaan insentif.

“Harus siap! Sebab dasar penerimaan insentif berkaitan dengan kinerja. Kan tidak seimbang jika sopir lain kerja ful kemudian insentif mereka harus disamakan dengan yang kerja setengah-setengah,” tegasnya.

Dirinya menambahkan, jika uang dari pemotongan insentif dikembalikan ke kas daerah.

“Dan harus diketahui bahwa uang yang terpotong tidak masuk ke manajemen, tapi dikembalikan ke kas daerah,” tandasnya.(62)

Tinggalkan Balasan