Rumagit: Jangan Manfaatkan Moment Natal Untuk Politik Uang

Donny Rumagit

METRO, Tondano – Seluruh Calon Legislatif (Caleg) maupun Partai Politik (Parpol) diminta untuk tidak memanfaatkan moment perayaan Natal dengan melakukan aksi Politik Uang.
“Jangan manfaatkan setiap moment Natal untuk melakukan politik uang demi meraih keuntungan terkait Pemilihan Umum (Pemilu),” tegas Pimpinan Bawaslu Kabupaten Minahasa Donny Rumagit.
Menurutnya, Bawaslu tidak akan mempersoalkan seseorang bahkan sekalipun Caleg untuk melakukan diakonia menjelang Natal. Karena hal tersebut merupakan hak seseorang untuk bersosial.
Namun hal itu akan menjadi pelanggaran Pidana Pemilu jika ada berbau aksi kampanye terselubung. Caranya dengan menyelipkan ajakan maupun bahan kampanye ketika sedang berdiakonia.
“Kalau berdiakonia lantas sudah terselip stiker, kalender dan sejenisnya milik Caleg adalah pelanggaran. Apalagi sudah menyampaikan ajakan secara langsung,” tambah Rumagit.
Bahkan dikatakannya saat ini Bawaslu Minahasa sudah mendapatkan informasi aksi serupa dari sejumlah Caleg. Dan jika memang terbukti, maka Bawaslu Minahasa tak segan untuk mengambil tindakan tegas.
“Kami sudah mendapat informasi dari masyarakat akan aksi begitu. Tunggu saja waktunya, pasti ada yang bakal ditindak,” jelasnya.
Bahkan menurutnya tindakan yang akan diambil berkaitan dengan Pidana Pemilu karena berbau politik uang. Entah yang diberikan berupa Sembako maupun lainnya, tapi kategorinya sama.
Oleh karena itu dirinya meminta kepada seluruh Caleg dan Parpol di Minahasa untuk berpolitik secara santun. Sehingga nantinya tidak akan menemui masalah yang berimbas ke Pidana.
“Rayakan hari raya keagamaan dengan semestinya, jangan dengan bentuk kecurangan yang melanggar aturan,” tambahnya.
Rumagit juga mengajak seluruh masyarakat Minahasa untuk bersama Bawaslu melakukan pengawasan. Karena peran serta masyarakat sangat penting demi suksesnya Pemilu di Minahasa.(cel)

Tinggalkan Balasan