METRO, Boroko- Wakil Bupati (Wabup) Bolmong Utara Drs Hi Amin Lasena, kembali mengingatkan kepada seluruh aparat pemerintah desa (Pemdes), terutama kepala desa (Kades) atau Sangadi agar jangan main-main dengan pengelolaan dana desa (Dandes) serta alokasi dana desa (ADD).
Pasalnya, untuk pengelolaan dua mata anggaran tersebut di tahun 2021 ini pengawasannya akan lebih ketat lagi.
Bahkan, pihak Kejaksaan dan Kepolisian telah menaruh perhatian serius pada pengelolaan dua mata anggaran tersebut, sehingga tidak terjadi penyimpangan. “Kami ingatkan lagi, Sangadi dan seluruh perangkat desa, jangan asal jadi mengunakan anggaran desa yang tidak sesuai peruntukannya, terutama tidak sesuai dengan dokuman APBDes yang ada. Karena konsekwensinya fatal, bahkan bisa berujung kerana hukum,” ujar Wabup.
Dia meminta kepada seluruh Sangadi untuk menghindari adanya kebijakan serta intervensi dari pihak-pihak lain yang seolah-olah ingin mengatur pengelolaan Dandes dan ADD di desa masing-masing.
“Jika ada yang demikian, maka jangan menyesal jika dikemudian hari hal tersebut menjadi temuan dan masalah. Karena banyak contoh hanya karena kebijakan dan intervensi yang tidak sesuai dengan aturan, akhirnya masalah tersebut berujung pada pidana. Jadi saya harap semua kegiatan di desa harus sesuai dengan apa yang sudah direncanakan dalam APBDes,” tegasnya.
Disislain Wabup pun mengharapkan agar para Sangadi tidak kaku dan bisa berkoordinasi baik dengan instansi-instansi teknis terkait. Karena dengan demikian diyakini semua program bisa berjalan dengan baik dan terhindar dari tumpang tindi pelaksaan program, baik antara program Pemkab dan Pemdes.
“Jangan malu untuk berkoordinasi dengan Dinas atau Badan yang punya keterkaitan teknis dengan program di desa. Hal ini agar tidak terjadi tumpang tindi pelaksanaan program di desa. Saya minta para sangadi bisa meningkatkan peran koordinasi ini,” kuncinya.(60)