Sat Lantas-Dishub Pantau Terus PPKM Level 4

METRO, Bitung- Personil gabungan Sat Lantas Polres Bitung dan Dinas Perhubungan Pemkot Bitung melanjutkan pengawasan terhadap penerapan PPKM Level 4. Langkah ini ditempuh untuk memastikan kebijakan pengetatan yang diambil berjalan dengan baik.

Setelah sebelumnya pengawasan diarahkan ke Terminal Tangkoko Tipe A di Kecamatan Matuari, Selasa (27/07) kemarin kegiatan serupa beralih ke dermaga penyeberangan Pulau Lembeh di kompleks Ruko Pateten, Kecamatan Aertembaga.

Pengawasan dan pemantauan ini dikoordinir oleh Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Bitung, Richi Tinangon, serta Kasat Lantas Polres Bitung AKP Awaludin Puhi. Sasaran kegiatan itu adalah memastikan ketentuan dalam PPKM Level 4 dijalankan oleh semua pihak.

“Kami turun mengawasi untuk memastikan surat edaran Pak Walikota soal PPKM Level 4 berjalan sebagaimana mestinya. Ini penting untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas, meskipun masih dalam suasana pandemi,” tutur Richi perihal kegiatan itu.

Richi lalu membeber langkah-langkah yang dilakukan dalam pengawasan tersebut. Yang terpenting kata dia, mengawal agar protokol kesehatan terpenuhi dalam aktivitas pelayaran.

“Seperti sebelumnya di Terminal Tangkoko, kami mengecek penerapan 70 persen kapasitas penumpang untuk menjaga jarak aman. Kami juga mengingatkan soal penggunaan masker bagi semua yang beraktivitas, sekaligus melakukan penyemprotan disinfektan di titik-titik yang dianggap rawan,” paparnya.

Upaya memastikan jarak aman antar penumpang perahu dilakukan dengan menerapkan penggunaan nomor antrian, baik untuk penumpang yang naik maupun yang turun. Upaya itu diterapkan guna mencegah penumpang berdesak-desakan sehingga memicu kerumunan.

Awaludin ikut memberikan keterangan terkait kegiatan itu. Menurut dia, meski PPKM Level 4 menjadi hal yang baru bagi masyarakat di Bitung, namun sisi kedisiplinan dan kepatuhan terhadap ketentuan dimaksud cukup memuaskan.

“Dua hari kami melakukan pengawasan ternyata hasilnya bagus. Tidak ada temuan berarti menyangkut pelanggaran PPKM. Nah, ini patut diapresiasi. Masyarakat sudah paham dan sadar dengan keadaan sekarang sehingga mereka mematuhinya. Ya, semoga saja biarpun tidak ada pengawasan kondisi seperti ini tetap berjalan,” katanya.(69)

Tinggalkan Balasan