Para PSK yang terjaring
METRO, Amurang- Satuan Polisi pamong praja (Sat Pol PP) Kabupaten Minahasa Selatan, menggrebek lokasi yang diduga menjadi tempat prostitusi.
Lima perempuan yang diduga sebagai pekerja seks komersil (PSK) yang berumur 17 sampai 29 tahun, seorang waria dan pria hidung belang ikut terjaring dalam rasiamyang berlangsung, Jumat (23/11/2018) dini hari tadi.
Sebagaimana disampaikan oleh Sekertaris Satuan Pol PP Ferry Lengkong, kegiatan rasia ini menjadi tugas rutin dari petugas guna menertibkan penyakit masyarakat yang sering dikeluhkan oleh warga.
“Warung remang-remang yang diduga sebagai tempat prostitusi di salah satu desa di Kecamatan Sinonsayang memang menjadi sasaran kami. Dan alhasil, di kios Putri Ayu kami berhasil menjaring lima perempuan usia 17 – 29 tahun yang diduga sebagi PSK, satu orang Waria (25), dan seoramg berumur 41 tahun,” ungkap Lengkong.
Ditambahkanya, giat operasi penyakit masyarakat ini menjadi atensi dari Kasat Pol PP Henry Palit SH dengan tujuan memberikan rasa nyaman kepada warga, dan mengantisipasi terjadianya gangguan keamanan. (RML)
Komentar