Satu Tikaman Pengangguran Tewaskan Lelaki Kakas

Pelaku ketika diamankan polisi

METRO, Tondano – Aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam (Sajam) mengakibatkan kematian terjadi di Desa Sendangan, Kecamatan Kakas, Senin (23/9/2019) subuh sekitar pukul 01.30 Wita. Korbannya adalah lelaki Deni Kamasi (42) dengan tersangka lelaki AM alias An (17) keduanya warga setempat.
Diperoleh informasi sebelum kejadian tersangka keluar rumah dengan membawa sebilah pisau badik datang ke pesta Hari Ulang Tahun. Alasan tersangka hal itu guna menjaga diri.
Tiba di pesta tersebut, tersangka langsung duduk minum bersama teman-temanya dan tak lama kemudian korban datang dalam keadaan mabuk.

Disana korban berteriak sambil melontarkan kata-kata makian serta ajakan berkelahi. Namun tersangka yang tak memiliki pekerjaan ini tidak menghiraukan teriakan korban.
Tetapi ketika tersangka menuju ke jalan dengan maksud mengantar temannya pulang. Korban mengikutinya dan melayangkan kata ajakan untuk berkelahi, tersangka pun menjawab terserah.
Nah ketika korban berbalik arah, saat itu juga tersangka langsung mencabut pisau badik yang dibawanya dengan mengunakan tangan kanan. Seketika itu juga tersangka langsung menikam bagian pundak kiri belakang korban sebanyak satu kali.

Usai beraksi, tersangka langsung kabur dari lokasi kejadian. Sementara korban dibawa warga ke Rumah Sakit Langowan namun nyawanya tak terselamatkan.
Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang SIK melalui Kasat Reskrim AKP Sugeng Wahyudi Santoso SIK tak menapik adanya kejadian tersebut.

“Tersangkanya sudah diamankan tak lama setelah kejadian bersamaan dengan barang bukti,” kata Santoso.
Lanjutnya kini tersangka telah diamankan di Mapolres guna penyidikan lebih lanjut. Penyidik pun menyangkakan tersangka dengan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang sesuai pasal 351 ayat 3 KUHP.
Dikatakannya juga jika polisi langsung berkoordinasi dengan pemerintah setempat atas antisipasi aksi balasan, mengigat jarak rumah keduanya agak dekat.(cel)