Sekda Wowiling Buka Bimtek Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

KORANMETRO.COM – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) menggelar Bimbingan Teknis / Sosialisasi mengenai Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Selasa (15/10/2024), di Sutan Raja Hotel Kalawat.

Bimtek/Sosialisasi tersebut dibuka oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Minahasa Utara (Minut) Ir Novly Wowiling MSi.

Dalam laporannya, Kepala Dinas DPM-PTSP Kabupaten Minahasa Utara Richard Dondokambey, SSTP menyampaikan kegiatan bimtek/sosialisasi tersebut dimaksudkan menyebarluaskan informasi terkait kebijakan berusaha maupun kebijakan dibidang penanaman yang ada di daerah, memberikan pembinaan terhadap pelaku usaha dalam mengakses sistem OSS atau OTH untuk memperoleh legalitas dari perizinan berusaha. Sebanyak 108 peserta dari 10 kecamatan mengikuti kegiatan tersebut.

“Tujuan bimtek ini adalah meningkatkan pelaku usaha mengenai perizinan berusaha berbasis risiko dan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko. Agar pelaku usaha dapat memperolah kepastian hukum atau legalitas dalam menjalankan usahanya sehingga mendorong semakin bertumbuhnya UMKM di Minahasa utara.” jelas Dondokambey

Sekda Minut Novly Wowiling mewakili Pjs Bupati Minut Reza A Dotulong saat membuka kegiatan tersebut menyampaikan bimtek ini dipandang perlu dan strategis. 

“Motivasi untuk kita semua agar mendorong lagi UMKM, dimana kita sebagai pelaku usaha. UMKM ini menjadi pilar ekonomi bangsa, breakdown lebih kecil adalah daerah dan yang paling kecil adalah desa, dan peningkatan kesejahteraan dari pelaku usaha, ” ucap Sekda Wowiling.

Lanjutnya, pemenuhan izin berusaha berbasis digital bukan memberatkan UMKM melainkan membantu memfasilitasi agar supaya menjadi ringan, menyesuaikan dengan prosedur atauran atau kita akan menciptakan usaha sesuatu yang kuat dengan adanya izin usaha.

Dihadiri pada kegiatan tersebut Kepala Dinas DPM-PTSP Provinsi Sulawesi Utara diwakili Penata Perizinan Maria Pasti S, Kom, Kepala Dinas PUPR Minut Alfons Tintingon AP MSi, Kepala Dinas Perindustrian Minut Agenes Tumanken, Kepala Dinas Kesehatan Minut dr Stella Safitri, Camat Kalawat Indri Nassa, Para HukumTua, dan para pelaku UMKM.(RAR)

Tinggalkan Balasan