METRO, Tondano- Dugaan adanya tambang liar di dekat Mata Air Uluna ternyata sudah dibahas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa bersama antar stakeholder. Dalam pembahasan tersebut telah diputuskan bahwa pemerintah dan aparat kepolisian dan TNI siap menutup semua aktifitas tambang yang tak memiliki izin di area Hutan Sarengsong dan sekitarnya.
“Jadi dalam hasil rapat kemarin, kita mengidentifikasi seperti apa galian yang sudah dilaporkan warga, walaupun aktifitas pertambangan di wilayah tersebut lahan pribadi, tapi namanya mereka tidak memiliki izin mereka harus menghentikan aktifitas di lokasi tersebut,” tutur Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Minahasa Wenny Talumewo.
Lanjut dia, penindakan-penindakan juga sudah dilakukan pihak kecamatan serta Satpol PP. Menurut dia hal tersebut akan berlaku diseluruh wilayah Minahasa.
“Kita disini punya aturan yang harus diikuti, regulasi tentang tambang ada dan ini bukan soal izin dari pemilik lahan. Tapi ada regulasi yang sudah di atur oleh pemerintah, jika tidak sesuai dan tidak mengikuti aturan itu mereka harus menghentikan aktifitas mereka walaupun para pekerja disitu sudah mendapat izin dari pemilik lahan,” lanjut Talumewo.
Ditambahkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Minahasa Vicky Kaloh, dari hasil rapat bersama instansi terkait, terungkap memang aktifitas di lokasi pertambangan tidak memiliki izin sehingga pemerintah akan mengambil langkah tegas.
“Kami bersama instansi terkait akan terus melakukan pemantauan jika masih ada laporan dari para warga terkait aktifitas pertambangan. Ini berlaku di seluruh Minahasa bukan hanya di Tondano,” ucap Kaloh.(38)