oleh

September, Pemkab Minut Cairkan Dana Kelurahan Tahap II Rp 1,1 M

Petrus Macarau.

 

 

 



METRO, Airmadidi – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) tengah menyiapkan pencairan dana kelurahan tahap kedua sebesar Rp 1,1 miliar.

Diungkapkan Plt Kepala Badan Keuangan Petrus Macarau, total dana kelurahan yang dialokasikan untuk Minut pada 2019 ini adalah Rp 2,3 miliar.
“Dari total dana Rp 2,3 miliar, pencairannya dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama pada bulan Mei dan tahap kedua pada September. Untuk tahap pertama, sudah selesai dilakukan dan laporannya sudah selesai dimasukkan. Jadi kita sedang mempersiapkan pencairan tahap kedua, September mendatang,” papar Macarau pekan lalu.

Lanjut Macarau, dana ini dibagi merata untuk enam kelurahan yang ada di Minut. “Penggunaannya untuk sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat. Jadi masing-masing kelurahan mendapatkan besaran dana yang sama sesuai juknis,” jelas Macarau.

Dana Rp 2,3 miliar yang bersumber dari pusat ini, disalurkan untuk enam kelurahan di Kecamatan Airmadidi yang totalnya memiliki 82 lingkungan. Enam kelurahan itu terdiri dari Airmadidi Atas, Airmadidi Bawah, Sarongsong I, Sarongsong II, Sukur dan Rap-rap.(RAR)