Serahkan LKPD ke BPK, Wagub Kandouw Optimis Pemda Se-Sulut Raih WTP

METRO, Manado – Wakil Gubernur Sulut Steven Kandou menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2023 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulut, Selasa (05/03/2024).

Penyerahan tersebut diterima Kepala BPK Sulut Arief Fadillah di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulut, Jalan 17 Agustus, Kota Manado. Di mana sesuai Undang-undang (UU), LKPD disampaikan Gubernur/Bupati/Walikota kepada BPK paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir, tujuannya untuk diaudit BPK yang kemudian mengeluarkan opini atas laporan keuangan tersebut.

Selain Pemprov Sulut, sejumlah Pemerintah Kabupaten/Kota yang turut menyerahkan laporan keuangannya untuk diaudit BPK yakni, Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kabupaten Bolmong Selatan, Kabupaten Bolaang Mongonow Timur, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kota Manado, Kota Tomohon dan Kota Bitung.

Wagub Steven Kandouw mengaku optimis Pemprov Sulut mampu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Mudah-mudahan, semua bimbingan dan tuntunan dari teman-teman BPK kita semua mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” tutur Wagub Steven Kandouw.

Kandouw mengungkapkan, semua pengabdian pemerintah daerah di tahun 2023 selengkapnya dipertanggungjawabkan pada kesempatan ini. “Saya yakin semua pemerintah daerah telah melaksanakan pengelolaan keuangan dengan akuntabel,” sebutnya.

Menurut Wagub dirinya sangat optimis, Pemprov Sulut kembali meraih opini WTP, begitu juga dengan pemerintah Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara. “Pasti bisa. Saya yakin itu,” tutur Wagub didampingi oleh Sekdaprov Sulut Steve Kepel, Asisten III Sekdaprov Sulut, Fransiscus Manumpil, Inspektur Meiki Onibala serta sejumlah pejabat Eselon II usai penyerahan LKPD.(Egy)

Tinggalkan Balasan