METRO, Manado- Seorang siswi SMP, sebut saja Dewi (15), dipaksa berhubungan badan. Buntutnya, keperawanan Dewi, bobol di usia dini.
Kasus ini dilaporkan ke Polisi, Jumat (12/11) pekan lalu oleh perempuan RP (50), salah satu warga yang berada di Kecamatan Bunaken. Dilaporkan RP, pelakunya adalah lelaki bernama Adi (20-an), Warga Perum GPI, Kecamatan Mapanget. Dalam laporannya, RP menyebut peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (11/11) sekitar pukul 20:30 WITA, di salah kelurahan yang ada di Kecamatan Mapanget.
Informasi yang di himpun sesuai data dan laporan pihak kepolisian, perbuatan tersebut terbongkar setelah orang tua dari Dewi melihat tingka laku anaknya sudah mulai berubah. Dari situlah orang tua dari Dewi langsung mengintrogasi anaknya. Dewi pun buka mulut dan menceritakan apa yang dialaminya.
Diceritakan Dewi, awalnya pelaku Adi mengajaknya untuk pulang bersama dengan menggunakan sepeda motor. Namun ternyata Dewi tidak langsung diantar pulang ke rumah, justru dibawah ke tempat kejadian perkara (TKP). Pelaku Adi beralasan mau mengambil jaketnya. Sesampainya di sana, pelaku langsung menarik Dewi kedalam rumah dan masuk kamar. Selanjutnya pelaku membuka pakaian korban Dewi. Apa yang terjadi selanjutnya, mudah ditebak. Dimana mahkota korban Dewi dibobol paksa oleh pelaku Adi.
Usai melakukan aksinya, pelaku kemudian mengantar korban Dewi pulang ke rumahnya.
Mendengar cerita dari anaknya itu, orang tua yang geram, melaporkan peristiwa tersebut kepihak yang berwajib.
Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Taufiq Arifin SHut SIK, ketika di konfirmasi Senin (15/11) kemarin, membenarkan adanya laporan tersebut.(33)