METRO, Manado- Karyawan PT Bank Sulut Gorontalo melakukan pengisian bersama SPT Tahunan PPh, di ruang pertemuan Kantor Pusat Bank SulutGo, pada Senin (16/2). Kegiatan ini merupakan kerjasama antara BankSulutGo dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manado.
Dalam sambutannya Direktur Umum Bank SulutGo, Revino Pepah mengatakan, sebagai wajib pajak, sudah menjadi tugas pegawai untuk melaporkan pendapatan, pengeluaran, harta beserta kewajiban.
“Sebagai warga negara yang baik kita harus melaporkan penghasilan tersebut beserta pajak yang harus kita bayar, karena kita telah memperoleh manfaat dari penghasilan tersebut,” kata Revino, sembari menghimbau pelaporan pajak agar sedapat mungkin menggunakan sarana elektronik karena telah disiapkan oleh pemerintah.
Dari data yang diperoleh METRO, diketahui bahwa di tahun 2020, kontribusi Bank SulutGo untuk penerimaan pajak sebesar Rp 141 miliar atau kurang lebih 9 persen dari total penerimaan KPP Pratama Manado.
Kepala KPP Pratama Manado, Devyanus Polii mengungkapkan bahwa pegawai telah berkontribusi untuk negara melalui penghasilan yang telah dipotong untuk pajak.
“Semoga sinergi KPP Pratama Manado dengan Bank SulutGo semakin meningkat agar kewajiban perpajakan dapat dilaksanakan dengan lebih baik,” katanya.
Devyanus menghimbau kepada wajib pajak agar menggunakan e-Filing untuk melaporkan SPT Tahunan PPh. KPP Pratama Manado, kata Devyanus membuka layanan melalui whatsapp yang dapat digunakan oleh wajib pajak yang membutuhkan layanan untuk melaporkan pajak melalui eFiling.
“Untuk layanan tersebut wajib pajak dapat mengirimkan pesan melalui whatsapp di nomor 085933533208 atau di nomor 081524036162,” pungkasnya.(71)