Suami Habisi Nyawa Isteri Hingga Usus Terburai

Pelaku saat ditangkap Polisi.

 

METRO, Bolmong – Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga menyebabkan korban meninggal dunia terjadi di Desa Ayong, Kecamatan Sangtongbolang, Selasa (11/09) hari ini sekitar pukul 01.30 WITA. Pelaku HD alias Hamdi (43), tega menghabisi nyawa isterinya Sunarti Mamonto (35), dengan cara menikamnya dengan sebuah parang di bagian perut hingga usus terburai.
Sebelum ditikam, pelaku sempat menganiaya korban dengan cara memukulnya dengan sebuah balok di kepala bagian belakang. Anak korban yang saat itu berada di tempat kejadian langsung pergi memanggil kakeknya, Rujab Mamonto(58) yang berjarak sekitar 100 meter dari rumah tersebut.
Cucunya tersebut melaporkan jika ayah dan ibunya terlibat perkelahian. Rujab pun langsung bergegas ke tempat kejadian. Saat tiba di rumah tersebut, Rujab mendapati korban yang tak lain anak kandungnya telah terkapar dengan bersimbah darah. Sementara pelaku sudah tidak berada di tempat kejadian dan melarikan diri. Mereka kemudian langsung melarikan korban ke Puskesmas untuk mendapatkan pertolongan. Sayangnya, nyawa korban sudah tidak tertolong.
Pelaku akhirnya ditemukan oleh anggota Polsek Sangtongbolang di ruas jalan Desa Buntalo, sekitar pukul 11.30 Wita, saat akan melarikan diri ke Manado.
Kapolsek Sangtongbolang AKP Rusdin Sima, mengatakan setelah ditangkap pelaku kemudian langsung dibawa ke Mapolres Bolmong untuk diamankan, menghindari amukan massa.
Kapolsek mengaku belum mengetahui pasti penyebab KDRT hingga menyebabkan korban meninggal dunia. “Saat ini masih dalam pengembangan. Informasi dari sanksi-saksi dan juga tetangga sangat kurang, karena pelaku orangnya sangat tertutup dan kurang bersosialisasi dengan tetangga,” tegas Kapolsek.

Penulis: Ralki Sinaulan

Tinggalkan Balasan