Sulut Bukukan Pendapatan Rp1,45 Triliun, Pajak Sumbang Penerimaan Terbesar

METRO, Manado- Hingga akhir April 2022 pendapatan negara di Sulawesi Utara (Sulut) mencapai Rp 1,45 triliun. Penerimaan tersebut berasal dari perpajakan, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Demikian disampaikan Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sulawesi Utara, Erwin Situmorang, dalam kegiatan press release APBN Regional Sulut, pada Selasa (31/05) siang.

Menurut Erwin, penerimaan perpajakan di Sulut mencapai Rp 1,06 triliun, sedangkan PNBP Rp 336 miliar. “Jika kita rinci, penerimaan perpajakan terdiri dari Rp 1 triliun dari pajak, sementara Rp 63 miliar berasal dari penerimaan kepabeanan dan cukai,” ujarnya.

Dijelaskan Erwin, penerimaan tertinggi perpajakan ada pada pajak penghasilan (PPh), yaitu Rp 621 miliar, disusul pajak pertambahan nilai (PPN) Rp 389 miliar. “Kemudian pajak bumi dan bangunan (PBB) yang diterima pemerintah pusat sebesar Rp 20 miliar,” jelas Erwin.

Adapun belanja APBN hingga akhir April 2022, menurut Erwin sudah mencapai Rp 6,4 triliun, yang terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp 2,17 triliun serta transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp 4,29 triliun.

“Dari Rp 6,4 triliun belanja APBN, Rp 2,2 triliun merupakan belanja pemerintah pusat yang terdiri dari belanja pegawai Rp 1 triliun, belanja barang Rp 744 miliar, belanja modal Rp 381 miliar dan belanja sosial Rp 8 miliar,” terang Erwin.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Utara, Ratih Hapsari Kusumawardani mengungkapkan bahwa pada belanja pemerintah pusat, selain kendala pandemi Covid-19 juga terdapat kendala berupa petunjuk teknis yang belum keluar dari kementerian maupun lembaga pusat serta adanya kendala revisi daftar isian pelaksanaan anggaran pada eselon 1 kementerian/lembaga yang memerlukan waktu.

“Hingga akhir April TKDD di Sulawesi Utara terealisasi sebesar Rp 4,29 triliun, berupa dana alokasi umum Rp 3,21 triliun, dana bagi hasil Rp 160 miliar, dana insentif daerah Rp 9 miliar, dana alokasi khusus non fisik Rp 550 miliar, DAK fisik Rp 10 miliar dan dana desa Rp 356 miliar,” jelas Ratih.

Dia menambahkan, realisasi TKDD Rp 4,29 triliun tersebut yang disalurkan melalui 4 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara di Sulawesi Utara adalah senilai Rp 558 miliar rupiah. Terdiri dari dana desa Rp 356 miliar, dana BOS Rp 171 miliar, bantuan operasional pendidikan (BOP) PAUD Rp 17 miliar, BOP kesetaraan Rp 4 miliar dan DAK fisik pada sampai akhir April Rp 10 miliar.

“Sementara belanja konsolidasi APBD pada akhir April mencapai Rp 3,64 triliun. Seiring penurunan tajam kasus Covid-19 di Sulut, akselerasi belanja pemerintah pusat pun diterapkan untuk memberikan efek pertumbuhan ekonomi,” pungkas Ratih.(71)

Tinggalkan Balasan