Sumendap Naikkan Gaji Pegawai Non ASN di Mitra

METRO, Ratahan – Penghujung masa jabatannya sebagai Bupati Minahasa Tenggara, James Sumendap MH memberikan surprise dengan menaikkan gaji 800-an tenaga kontrak yang bekerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Pemkab Mitra).

Kenaikan gaji ini, disampaikan Sumendap MH saat memimpin apel tenaga kontrak yang berlangsung di Sport Hall samping Kantor DPRD Mitra, Kamis (16/02).

“Terhitung mulai Februari, gaji tenaga kontrak dinaikkan dari Rp.2,050,000 menjadi Rp.2,250,000 per bulan. Selain itu, semua tenaga kontrak akan mendapatkan jaminan kesehatan termasuk suami atau istri dan anak-anak,” ujar Sumendap.

Bukan itu saja, pemilik sapaan akrab JS ini juga memperpanjang masa kontrak dari sebelumnya satu tahun menjadi dua tahun atau berakhir dan dapat diangkat kembali pada tahun 2025.

“Saya pastikan, keputusan ini tidak akan dirubah sepihak meski saya sudah tak lagi menjabat sebagai Bupati Mitra. Perlu digaris bawahi, pengangkatan tenaga kontrak ini, merupakan upaya pemerintah untuk mengurangi angka pengangguran di Mitra, bahkan dari hitung-hitungan, kami berencana akan menambah jumlah tenaga kontrak menjadi seribu orang,” tandas Sumendap.

Menariknya, penggunaan istilah THL atau tenaga harian lepas, secara resmi dihapus. Bupati Mitra dua periode ini menjelaskan, sejak 2023, Mitra mulai menggunakan istilah Pegawai Pemerintahan Non Aparatur Sipil Negara (PPNASN) bagi tenaga kontrak.

“Dinas Badan agar melakukan pemerataan. Semua yang bekerja di lingkungan pemerintahan Mitra harus diberlakukan sama, hanya yang membedakan ASN sebagai pegawai struktural, sedangkan non ASN adalah non struktural,” tegas Sumendap.

Dirinya pun berpesan agar seluruh tenaga kontrak dapat mendedikasikan diri mereka pada upaya pemerintah dalam memajukan Mitra menjadi lebih baik.

“Bekerjalah dengan baik. Kalian mesti jadi agen perubahan untuk Minahasa Tenggara yang lebih baik,” pungkas Sumendap.(rjs)

Tinggalkan Balasan