Surat Edaran Segera Diterbitkan, OD-SK Himbau Walikota/Bupati Siapkan THR ASN

METRO, Manado – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (OD-SK) memastikan penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut).

Dalam wawancara dengan awak media, Gubernur Olly menghimbau kepada seluruh Walikota dan Bupati se-Provinsi Sulut untuk menyiapkan THR bagi pegawai di lingkungan kerja Pemerintahan masing-masing. “Kita mengimbau kepada Kepala Daerah (Walikota/Bupati) di Sulut untuk menyiapkan THR bagi pegawainya,” tegas Gubernur di Lobby Utama Kantor Gubernur, Senin (25/03/2024).

Gubernur Olly menuturkan Pemprov Sulut akan membuat Surat Edaran yang akan ditujukan kepada tiap Kepala Daerah mengenai pembayaran THR kepada seluruh pegawai yang ada. “Pemprov Sulut akan segera menerbitkan surat edaran tentang pembayaran THR,” terang Olly yang didampingi Wakil Gubernur Steven Kandouw dan sejumlah pejabat teras Pemprov Sulut.(EGY

 

Tinggalkan Balasan