oleh

Tarif Listrik Tidak Naik, PLN Jamin Subsidi 450-900 VA tak Dihapus

METRO, Manado- Tarif listrik untuk periode triwulan I-2023 tidak mengalami kenaikan. Pemerintah melalui PLN memutuskan mempertahankan tarif listrik untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah pemulihan ekonomi pasca pandemi.

PLN juga menjamin subsidi listrik kepada pelanggan rumah tangga 450-900 Volt Ampere (VA) tetap diberikan. Begitu pula pelanggan non subsidi tidak mengalami kenaikan tarif pada periode ini dan tetap mendapatkan kompensasi.

Besaran tarif tenaga listrik per Januari hingga Maret 2023 sebagai berikut:

– Pelanggan Rumah Tangga Daya 450 VA Bersubsidi sebesar Rp 415/kWh.
– Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA Bersubsidi sebesar Rp 605/kWh.
– Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu) sebesar Rp 1.352/kWh.
– Pelanggan Rumah Tangga Daya 1.300-2.200 VA sebesar Rp 1.444,70/kWh.
– Pelanggan Rumah Tangga Daya 3.500 ke atas sebesar Rp 1.699,53/kWh.

“Listrik adalah jantung perekonomian nasional. Oleh karena itu PLN siap menjaga pasokan listrik tetap andal dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Darmawan Prasodjo, Direktur Utama PLN, dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi koran-metro.com, Kamis (4/1/2023).

Parameter penetapan tarif listrik ditentukan oleh realisasi parameter ekonomi makro pada triwulan ke empat tahun lalu kurs rupiah di angka Rp 15.079,96 per dolar AS, Indonesian Crude Price (ICP) sebesar 89,78 dolar AS per barel, harga batubara acuan sebesar Rp 920,41 per kg dan inflasi sebesar 0,28 persen.

Darmawan menambahkan, PLN berkomitmen untuk bisa memasok listrik andal untuk mendorong perekonomian nasional. “Apalagi, listrik yang andal merupakan jantung perekonomian nasional yang mampu meningkatkan produktivitas masyarakat dan juga mendorong daya saing industri,” tandasnya.(71)

Komentar