oleh

Tebas Tangan Benyamin Hingga Putus, Alo Ditangkap Polisi

METRO, Amurang- Setelah sempat kabur ke kampung hlamannya, lelaki OK alias Alo, alias Panjul (47), warga Desa Pakuure Dua Jaga I, Kecamatan Tenga, Minahasa Selatan, akhirnya menyerahkan diri kepada Tim Maleo Polda Sulut, Rabu (22/09) lalu. Pelaku sebelumnya terlibat penganiayaan berat hingga memutuskan kedua tangan lelaki Benyamin Pangkey alias Benya (49), warga Desa Pakuure Tiga, Kecamatan Tenga.

Aksi penganiayaan itu terhadi pada Selasa (21/09) sore sekitar pukul 17.00 WITA di depan halte Kantor Camat Tenga. Pelaku menebas korban dengan parang hingga mengakibatkan kedua tangan putus dan luka robek dibagian wajah, dada serta kedua kaki.

Mendapat informasi dari masyarakat mengenai peristiwa berdarah itu, polisi langsung turun ke lokasi kejadian. Selanjutnya polisi dibantu warga mengevakusi korban yang mandi darah ke rumah sakit. Karena luka parah yang dideritanya, korban langsung dirujuk di RSUP Kandou Manado.

Kapolres Minsel AKBP Norman Sitindaon, SIK ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa tersangka saat ini sudah diamankan. Menurut Kapolres, tersangka menyerahkan diri di Polda Sulut, Rabu (22/09) dan langsung dibawa oleh Tim Maleo Polda Sulut ke Polres Minsel.
“Saat ini tersangka dan barang bukti sebilah parang sudah diamankan oleh Sat Reskrim untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” tegas Sitindaon.

Dari hasil introgasi polisi, pelaku mengaku kalau dirinya khilaf saat melakukan perbuatan nekat tersebut. Tersangka mengaku pada Agustus 2013 silam, korban Benya pernah menganiaya dirinya dengan senjata tajam di bagian belakang leher dan tangan.

“Akibat kejadian itu, kita sempat menjalani perawatan medis selama tiga bulan. Waktu itu, kita tidak sadar selama tiga bulan,” ungkap tersangka Alo.

Tersangka mengungkapkan peristiwa penikaman terhadap korban Benya terjadi saat dirinya baru kembali dari kebun dan hendak pulang ke rumah. Saat sedang bercerita dengan temannya di pinggir jalan, tiba-tiba korban Benya yang sedang mengendarai sepeda motor datang menghampirinya.

Korban yang keseharian sebagai tukang ojek itu kemudian memarkir sepeda motornya dan menghampiri tersangka. Karena masih trauma dihantui rasa takut jangan sampai dianiaya kembali oleh korban seperti kejadian pada tahun 2013 silam. Tersangka langsung mencabut parang dari sarungnya dan menebas korban Benya dengan parang.

“Kita tako jang sampe dia mo tikam ulang pa kita. Kita pikir, lebe bae kita bage dulu pa dia. Makanya kita langsung cabu peda kong potong pa dia,” aku tersangka.
Menurut tersangka, saat menyerang, korban sempat menghindar dan berusaha menangkis dengan kedua tangannya. Sehingga mengakibatkan kedua tangan korban putus.(77)

Komentar