Tega, Kakak Ipar Cabuli Siswi SMP di Tondano

Pelaku ketika diamankan Polisi

METRO, Tondano – Lantaran aksi biadab dan tak terpuji dilakukan terhadap seorang perempuan sebut saja Seruni (nama disamarkan) yang masih berstatus siswi SMP dan berusia 14 tahun. Lelaki AK alias Dit (25) warga Kecamatan Lembean Timur diamankan tim Resmob Polres Minahasa, Rabu (11/9/2019).
Hal itu dikarenakan pelaku dilaporkan telah melakukan aksi cabul terhadap korban yang merupakan adik iparnya di Kecamatan Tondano Barat bulan Mei lalu.

Informasi diperoleh jika pelaku telah beraksi sebanyak dua kali terhadap korban. Caranya adalah dengan memegang payudara hingga menyutubuhinya ketika korban sedang tidur.
Aksi biadab itu terbongkar ketika kakak korban mendapati pelaku sedang beraksi. Saat itu juga keluarga korban langsung melapor ke Mapolres Minahasa.

Sementara pelaku diketahui langsung melarikan diri dari tempatnya beraksi dan kejaran polisi.
Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang SIK melakui Kasat Reskrim AKP Sugeng Wahyudi Santoso SH SIK tak menapik akan hal itu.
“Pelakunya usai diamankan langsung dibawah ke Mapolres,” kata Sugeng.
Menurutnya, kini penyidik sementara memproses kasus tersebut. Sementara pelaku telah ditahan di ruang tahanan Mapolres Minahasa.(cel)