oleh

Tekan Stunting, Pemkot Kotamobagu Siapkan Rp34 M Lebih

METRO, Kotamobagu- Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu untuk menekan angka kasus stunting di Kotamobagu benar-benar sangat terlihat.

Walikota Kotamobagu, Tatong Bara mengungkapkan sudah menyiapkan anggaran guna penanganan kasus stunting.

“Pada tahun 2021, Pemerintah Kotamobagu mengalokasikan anggaran untuk penanganan stunting sebesar Rp34.222.525.627 yang tersebar di beberapa perangkat daerah. Hal ini adalah bentuk komitmen kami pemerintah daera dalam penanganan stunting secara konvergensi,” ujar Tatong.

Tatong mengatakan bahwa langkah-langkah penanganan stunting di Kotamobagu terus digalakkan, dengan melakukan rapat terpadu guna penanganan stunting dengan OPD maupun pihak-pihak terkait.

“Dalam pelaksanaan intervensi penurunan stunting terintegrasi Pemerintah Kotamobagu melalui Bappelitbangda telah melaksanakan analisis situasi melalui rapat konvergensi pada tanggal 15 maret 2021 sehingga terbentuklah Surat Keputusan (SK) Tim Penanganan Dan Pencegahan Stunting di Kota Kotamobagu, yang dilanjutkan pada tanggal 6 April 2021 dilakukan rapat penentuan desa dan kelurahan lokus stunting,” paparnya.

“Keseriusan dalam penanganan stunting oleh pemerintah kota Kotamobagu dapat kita lihat pada capaian penurunan angka stunting pada tahun 2020 sebesar 4.94 persen,” tambah Kepala Bappelitbangda Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta.

Diketahui, bahwa capaian penurunan angka stunting Kota Kotamobagu pada tahun 2019 berada pada posisi 5.32%. Ini artinya ada perbaikan kondisi stunting dari tahun sebelumnya sebesar 0.38%

Lanjut Sofyan, penurunan stunting merupakan program prioritas, sehingga Pemerintah Kota Kotamobagu melalui badan perencanaan penelitian dan pengembangan daerah telah melaksanakan rapat konvergensi penanganan stunting yang dihadiri oleh perangkat daerah yang memiliki peran strategis lewat program kegiatan dan dilanjutkan dengan penentuan desa/kelurahan lokus penanganan stunting.

“Dalam pelaksanaan intervensi penurunan stunting pemerintah kota kotamobagu telah menerbitkan surat keputusan walikota Tentang Tim Penanganan dan Pencegahan Stunting Kota kotamobagu serta Surat Keputusan Walikota Tentang Penetapan Lokasi Khusus Desa/Kelurahan penanggulangan stunting kota kotamobagu,” tandas Sofyan.(62)

Komentar