KORANMETRO.COM – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut) menegaskan keseriusannya dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah usai menerima dokumen konsep temuan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara.
Penyerahan dokumen tersebut berlangsung dalam exit meeting audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, yang digelar pada Selasa (06/05/2025). Wakil Bupati Kevin William Lotulung hadir langsung menerima dokumen dari tim BPK, didampingi Sekda Novly Wowiling, Kepala BPKAD Carla Sigarlaki, dan Kepala Inspektorat Stephen Tuwaidan.
“Sebagai wujud komitmen kami untuk memperbaiki tata kelola keuangan agar lebih akuntabel, seluruh temuan ini akan segera ditindaklanjuti,” tegas Kevin Lotulung.
Tim BPK yang hadir dipimpin oleh Wakil Penanggung Jawab Coreman Maruli Tua bersama Ketua Tim Sylvie Anugrahwati Suhernan dan auditor lainnya. Exit meeting ini menjadi kelanjutan dari rangkaian proses audit dan monitoring yang telah dilakukan sebelumnya.
Bupati Joune Ganda, dalam pernyataan terpisah, menyampaikan bahwa BPK mencatat adanya progres yang positif dalam pengelolaan keuangan daerah selama beberapa tahun terakhir.
“BPK melihat ada kemajuan setiap tahunnya. Tapi bagi kami, itu adalah bentuk tanggung jawab, bukan prestasi semata. Semua perangkat daerah harus aktif meningkatkan sistem keuangan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Diketahui, Pemkab Minut telah berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama tiga tahun berturut-turut. Opini WTP ini menunjukkan bahwa laporan keuangan Pemkab disusun secara wajar dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.(RAR)