Apel kendaraan dinas di lapangan Pemkab Minut.
METRO, Airmadidi – Penataan aset kendaraan dinas (Kendis) yang diprioritaskan Bupati Minahasa Utara Joune JE Ganda SE dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung SH MH mulai menampakan hasil. Setelah ditelusuri lagi ternyata kendis yang ada di tangan bukan pegawai berjumlah 81 unit.
Kaban Keuangan Petrus D Macarau SE, Selasa (02/03/2021) kemarin mengungkapkan sesuai data jumlah keseluruhan kendaraan dinas Pemkab Minut sebanyak 1127 yang terdiri dari kendaraan roda 4 sebanyak 313 unit dan kendaraan roda 2 sebanyak 814 unit.
Lanjutnya dari penelusuran terakhirnya ternyata kendis yang dikuasai bukan pegawai bukan hanya 54 kendaraan yang di luar. “Memang sebelumnya hanya 54 kendaraan dinas, tetapi setelah didata dan ditelusuri lagi ternyata ada 81 kendaraan dinas di luar tangan pegawai. Dari 81 kendaraan itu 36 unit masih di luar belum ditarik. Memang ada yang belum ditarik karena dalam keadaan rusak. Kendis yang sudah ditarik berjumlah 45 unit. Sebanyak 24 unit ada di parkiran, 15 unit sudah dikembalikan ke SKPD sesuai STNK dan enam unit sedang digunakan di Badan Keuangan,” papar Macarau.
Kaban menambahkan kendaraan dinas yang ditarik tersebut sebagian surat-suratnya sudah lewat sampai 3 tahun. Dirinya berharap kendaraan dinas itu segera dikembalikan ke Pemkab Minut untuk ditata dan digunakan dalam pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
Secara terpisah langkah Bupati dan Wabup JG-KWL itu mendapat dukungan DPRD Minut. “DPRD Minahasa Utara mensuport langkah bupati dan wakil bupati dalam penataan aset baik bergerak maupun tidak bergerak. Baik itu kendaraan dinas, tanah, gedung dan lain-lain,” tegas Lolong.(RAR)