oleh

THL Pemkab Sitaro Terdampak Refocusing Angggaran

METRO, Sitaro- Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang terjadi saat ini memaksa pemerintah pusat maupun daerah harus melakukan refocusing anggaran dalam rangka penanggulangan Covid-19 tersebut.

Kebijakan realokasi anggaran ini pun memberikan dampak terhadap jalannya program kegiatan seluruh pemerintah daerah di Indonesia, termasuk Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro). Selain program pembangunan daerah, pengaruh refocusing anggaran juga mengancam keberadaan para Tenaga Harian Lepas (THL) yang ada di jajaran Pemkab Sitaro.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sitaro, Herry Bogar mengatakan, seiring dengan perkembangan kemampuan keuangan negara, termasuk sampai pada kabupaten kota pasca refocusing dan realokasi anggaran, maka pemerintah memberikan pilihan bagi para THL di Pemkab Sitaro.

“Mungkin dari nominal uang insentif, apakah itu kita mengurangi sedikit agar dapat menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, ataupun kita memberi pilihan lain, kita mengurangi jumlah,” kata Bogar usai memberikan arahan dalam pertemuan bersama para THL yang ada di lingkungan pemerintah daerah.

Kepastian soal dua opsi tersebut, Bogar bilang akan dibahas bersama pimpinan daerah untuk ditetapkan sebelum akhir Juni ini. “Itu telah kita sampaikan dan nanti kita kaji secara lebih paripurna dengan pimpinan daerah,” lanjutnya.

“Tentu tidak ada niat sedikit pun dari pemerintah daerah untuk menelantarkan para THL yang ada. Semua itu dipikirkan secara rasional sesuai kemampuan keuangan daerah. Ia pun mendorong kepada para THL yang masih berusia produktif agar dapat berusaha secara mandiri, tanpa menggantungkan keberadaan mereka sebagai THL. “Dan yang lebih penting lagi, khusus THL yang masih muda-muda ini, kami dorong untuk boleh berusaha secara mandiri,” kunci Bogar.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sitaro, Rolly Korengkeng menyebut, dalam beberapa tahun terakhir ini, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran belanja untuk insentif 945 THL sebesar Rp 15 miliar per tahun. Meski begitu, Korengkeng belum bisa memastikan efisiensi keuangan daerah ketika terjadi pengurangan besaran insentif atau jumlah THL.

“Karena ini kan belum diputuskan, apakah dikurangi jumlah personil atau besaran insentif. Berapa banyak yang dikurangi dan sebagainya. Nanti akan kita ketahui setelah diputuskan kebijakan apa yang akan diambil,” terang Korengkeng. Terpisah, beberapa THL yang diwawancarai berharap pemerintah daerah bisa mengambil langkah terbaik dan bijaksana demi keberlangsungan kehidupan mereka.

“Kalau pun besaran honor yang akan dikurangi, semoga tidak terlalu kecil. Situasi saat ini sangatlah sulit, apalagi untuk mendapatkan pekerjaan. Belum lagi kondisi Covid-19 yang membuat semua serba sulit, termasuk biaya hidup,” ujar Randy dan Stevan, dua THL di Pemkab Sitaro.(86)

Komentar