METRO, Manado – Wajah para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) terlihat sangat bahagia saat mengikuti Apel sore di Aula Mapalus Kantor Gubernur, Kamis (28/03/2024). Bagaimana tidak, mereka mendapat kabar gembira mengenai akan tersalurnya Tunjangan Hari Raya (THR) pada Senin (01/04/2024).
Tak tanggung-tanggung, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (ODSK) akan menggelontorkan dana sebesar Rp 77 miliar untuk pembayaran THR ASN ini.
Hal tersebut dikatakan Wakil Gubernur Sulut Drs Steven Kandouw saat sambutan pada apel tersebut. “Sesuai janji pak gubernur hari Senin lalu seluruh ASN, anggota dewan, termasuk saya dibayarkan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, jumlahnya Rp 77 miliar,” ungkap Wakil Gubernur saat diwawancarai awak media.
Kandouw berharap pencairan THR digunakan sesuai kebutuhan dan dimanfaatkan dengan baik. “Mudah-mudahan ini dibelanjakan dengan baik, betul-betul menjadi sesuai dengan salah satu fungsi anggaran belanja pemerintah sebagai daya ungkit perekonomian di daerah,” harapnya.
Diketahui sebelumnya Gubernur Sulut Olly Dondokambey menyampaikan pembayaran THR sesuai regulasi Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI Ida Fauziyah yaitu 7 hari sebelum hari raya. Aturan tersebut sebagaimana termuat dalam Surat Edaran Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan 2024 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.(EGY)