oleh

Tikam Remaja Wanea, 3 ABG Diringkus Polisi

METRO, Manado- Tiga lelaki yakin RR alias Angga (15) warga Kecamatan Wanea, RK alias Risky (17) dan CK alias Tian (15), keduanya warga Kecamatan Pineleng, diringkus Tim Opsnal Polresta Manado, Kamis (07/07) kemarin sekitar 00.30 WITA. Ketiga Anak Baru Gede (ABG) tersebut diduga terlibat aksi penganiayaan dengan senjata tajam tajam (Sajam) terhadap Aron Kakomore (16) warga Kelurahan Ranotana Weru, Kecamatan Wanea.

Menurut informasi yang dirangkum dari data dan keterangan pihak kepolisian menyebutkan penganiayaan itu berawal saat para pelaku sedang berjalan-jalan di Kawasan Mega Mas. Tiba-tiba berpapasan dengan korban dan saling bertatapan mata. Merasa tersinggung, ketiga pelaku langsung menganiaya korban. Tidak hanya itu, para pelaku juga menikam korban sebanyak dua kali. Melihat korban sudah bersimbah darah, ketiga pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian.

Tim Opsnal Polresta Manado, dibawah pimpinan Kanit Resmob IPDA Heraldy Yudhantara S.Tr.K yang mendapat informasi tentanga adanya penikaman tersebut langsung bergerak mencari keberadaan para pelaku.

Tak butuh waktu lama, ketiga pelaku berhasil diringkus di salah satu penginapan yang berada di Kecamatan Pineleng. Selanjutnya bersama barang bukti Sajam, para pelaku digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait S.H.,S.I.K ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Kompol Taufiq Arifin S.Hut S.I.K, membenarkan adanya kejadian dan penangkapan tersebut. “Saat ini pelaku sudah dijebloskan kedalam sel dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya. (33)

Komentar