Tim Alpha Ringkus Enam Pelaku Penganiayaan Serta Penikaman Terhadap Warga Malendeng

METRO, Manado- Respon cepat Tim Alpha Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado akhirnya berhasil menggunkap enam orang pelaku penganiayaan secara bersama-sama di Desa Sawangan, Kecamatan Tombulu Kabupaten Minahasa. Diketahui Penganiayaan secara bersama sama itu dipicu akibat cemburu karena pacar diajak keluar rumah saat ulang tahun, Senin (17/10).

Keenam pelaku tersebut berinisial DL (17) alias Ulo, JG alias Nathan (16), KB (17) alias Iar, KK (17), RG (18), dan satu pelaku penikaman berinisial FT (16) alias Bian. Kesemuanya adalah warga desa Sawangan Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa. Sedangkan korbannya yakni lelaki bernama Ratap Stevanus Wowiling (26) warga Malendeng, Kecamatan Paal Dua.

Informasi yang dihimpun menurut data dan laporan pihak kepolisian kasus penganiyaan dan penikaman ini berawal ketika korban bersama temannya menjemput seorang perempuan bernama Milka Walanda yang ada rumah salah satu pelaku berinisial RG di desa Sawangan. Diketahui perempuan ini adalah pacar dari salah satu pelaku berinisial RG. Setelah menjemput perempuan tersebut, ketiganya lalu menuju ke perumahan Malendeng Residence. Sekitar pukul 03.35 Wita, korban kemudian kembali mengantar perempuan tersebut kembali ke kediaman salah satu pelaku berinisial RG. Tetapi saat korban hendak pulang, tiba-tiba terjadi keributan di rumah pelaku RG. Pelaku RG yang merasa cemburu melihat pacarnya diantar oleh korban. Bersama teman-temannya lalu melakukan pengeroyokan kepada korban.

Korban yang sempat melarikan diri dari rumah pelaku RG. Namun setelah berlari sejauh sekira 150 meter korban terjatuh dan merasakan bahwa dirinya sudah ditikam oleh orang yang tidak dikenal karena pada saat itu sangat gelap. Bahkan korban sempat mengalami pingsan dan diantar oleh warga sekitar ke rumah sakit Wolter Monginsidi.

Mendapati informasi kejadian itu, Tim Alfa ROTR Polresta Manado kemudian melakukan penyelidikan di lokasi kejadian, beberapa saat kemduain Tim berhasil menangkap salah satu pelaku berinisial RG di rumahnya, RG kemudian membocorkan siapa yang menikam korban, tidak mau buruannya lolos, Tim Alfa ROTR Polresta Manado kemudian menangkap pelaku penikaman berinisial FT alias Bian di rumahnya dan bersama para pelaku lainnya. Selanjutnya, keenam pelaku tersebut dibawa ke Polresta Manado untuk dilakukan penyelidikan.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan keenam pelaku sudah ditahan. ” Sudah kita tahan dan sementara diperiksa penyidik, dari enam yang kami amankan hanya satu orang saja yang melakukan penikaman, untuk pisau yang digunakan dibuang ke salah satu jalan di desa Sawangan,,” jelas Sugeng (pra/kg)

Tinggalkan Balasan