METRO, Manado- Tim Macan Polresta Manado meringkus salah satu pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) terhadap seorang wartawan bernama Michael Octavianus Hontong (24), Warga Kelurahan Karama, Lingkungan Dua, Kecamatan Singkil. Pelaku tersebut yakni lelaki berinisial IS alias Indra (18), Warga Kelurahan Teling Atas, Lingkungan VI, Kecamatan Wanea.
Penangkapan tersebut terjadi pada Senin (28/06) di tempat persembuyian pelaku, di Kelurahan Teling Atas, Kecamatan Wanea.
Dari informasi yang dirangkum menurut data dan laporan pihak kepolisian, dimana pada Rabu 26 Mei 2021 lalu sekitar pukul 01.00 Wita, korban saat itu sedang beristirahat di rumah. Tiba-tiba pelaku bersama dengan dua temannya datang dan langsung menganiaya korban. Caranya, para pelaku memukul kepala dan menginjak leher korban. Selanjutnya para pelaku menodongkan senjata tajam jenis pisau badik kepada korban. Usai melakukan aksinya para pelaku langsung meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP).
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Macan Polresta Manado dibawah pimpinan Kanit Resmob Ipda Bintang Yudha Gama STrK langsung melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket). Dari hasil lidik, Tim Macan mendapat informasi bahwa salah satu pelaku sedang berada di wilayah Teling Atas tepatnya di Kampung Baru. Berdasarkan informasi tersebut, Tim Macan langsung menuju tempat persembunyian pelaku. Hasilnya, pelaku diamankan tanpa ada perlawanan. Selanjutnya pelaku digiring ke Mapolsek Wanea untuk diproses lebih lanjut.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin SHut SIK, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.(33)
Komentar