Tim Tarsius Ringkus Enam Pemuda Girian

METRO, Bitung- Tim Tarsius Presisi Polres Bitung menangkap enam pemuda asal Kecamatan Girian. Mereka diamankan atas kasus pengeroyokan di sela-sela pertandingan futsal.

Informasi dirangkum Selasa (11/01) kemarin menyebut, keenam pemuda yang ditangkap berinisial DA, RS, SIM, RP, JR serta RB. Mereka diringkus pada Minggu (09/01) lalu di lokasi yang berbeda. Saat ditangkap mereka tidak melawan dan langsung mengakui perbuatan.

Korban pengeroyokan keenam pemuda dimaksud bernama Sudirman Kadir, 19 tahun, warga Kelurahan Manembo-nembo Tengah, Kecamatan Matuari. Sudirman jadi sansak hidup para pelaku di lapangan futsal Real Futsal di Kelurahan Wangurer Barat, Kecamatan Madidir.

Kejadian yang menimpa Sudirman berlangsung pada Sabtu (08/01) lalu. Kala itu dia bersama para pelaku menjadi peserta pertandingan futsal di lokasi kejadian. Mirisnya, pengeroyokan ini terjadi di sela-sela pertandingan.

AKP Hermanses Katiandagho selaku Kasi Humas Polres Bitung membenarkan perihal kejadian itu. Ia menyebut pengeroyokan terjadi karena dipicu kesalahpahaman.
“Korban dianiaya atau dikeroyok di sela-sela pertandingan. Mereka sama-sama sebagai pemain dan ada salah paham yang berujung tindakan anarkis,” tukasnya.

Sudirman mengalami luka memar di bagian kepala, paha dan lengan buntut kejadian itu. Luka tersebut didapat akibat pukulan dan tendangan yang dilayangkan para pelaku.
“Untungnya kejadian itu tidak berlangsung lama. Orang-orang yang ada di lokasi langsung melerai sebelum kondisi korban jadi lebih parah,” imbuhnya.

Atas tindakan yang dilakukan, saat ini keenam pelaku sementara menjalani penahanan di Rutan Polres Bitung. Mereka harus mengikuti proses hukum sesuai Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.(69)

Tinggalkan Balasan