oleh

Timsus Polsek Langowan Bekuk Pelaku Pencurian HP di Rumah Sakit

Pelaku pencurian

METRO, Tondano – Timsus Polsek Langowan berhasil mengamankan lelaki AB alias Arvid (25) warga Kelurahan Walian, Kecamatan Tomohon Selatan. Arvid diamankan Selasa (13/8/2019) sekitar pukul 00.30 Wita di rumahnya karena dilaporkan melakukan pencurian Handphone di Rumah Sakit Setia Langowan.
Aksi itu dilakukan pelaku Minggu (4/8/2019) sekitar pukul 04.00 Wita. Dimana HP milik salah satu warga yang sedang menjaga pasien di rumah sakit dicuri pelaku ketika korban sedang tertidur.
Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang SIK melalui Kapolsek Langowan Iptu Ferdy Suluh mengatakan, usai diamankan pelaku langsung dibawah ke Mapolsek untuk diproses hukum.
Dijelaskan Kapolsek, usai mendapat laporan dari korban, pihaknya langsung melakukan penyidikan. Petugas mendatangi Rumah Sakit dan melakukan pemeriksaan CCTV.
Polisi pun mencurigai pelakunya adalah salah satu keluarga pasien yang sekamar.
Dari situ Timsus melakukan pengembangan bersama tim Cyber dan di temukan posisi titik pertama di Desa Kasuratan. Tetapi ternyata yang didapati hanya Sim card milik korban. Selanjutnya didapati posisi handphone di Manado.
Senin (12/8/2019) malam tim melakukan penyisiran di Desa Tateli. Disana ditemukan titik akhir di salah satu rumah warga dan ketika dilakukan penggrebekan ditemukan satu buah handphone merk Vivo V 15 warna merah ditangan lelaki JO.
Setelah dilalukan introgasi, JO mengaku HP itu didapatinya dari Arvid. Dari sana polisi langsung bergerak dan melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya.(cel)