oleh

Tindaklanjuti Instruksi Bupati, ASN dan THL Disnaker Terima THR

METRO, Airmadidi – Menindaklanjuti instruksi Bupati, Joune Ganda untuk menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) tepat waktu di jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, Kamis  (28 /03/2024), ASN dan THL di Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, menerima THR.

THR ini diberikan langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah W. Ombuh dan disambut dengan antusias oleh ASN dan THL.

“Jangan dinilai dari besar kecilnya, tetapi ketulusan untuk memberi. Agar lebih semangat lagi dalam pelayanan,” tukas Ombuh.

Lebih lanjut Ombuh juga berharap agar hal ini menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan di Kabupaten Minahasa Utara untuk memberikan THR tepat waktu.

Ditambahkan Ombuh, penyaluran THR ini sesuai instruksi Bupati Joune Ganda. “Sesuai instruksi Pak Bupati, kami sudah menyalurkan penyaluran THR bagi ASN dan THL,” pungkas Ombuh.(RAR)

Komentar