METRO, Ratahan – Kenaikkan harga bahan bakar minya atau BBM jenis pertalite, berimbas pada harga tarif angkutan umum di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).
Kepala Dinas Perhubungan Mitra, Mochtar Wantasen mengatakan, harga baru tarif angkutan umum, secara resminya akan berlaku dalam waktu dekat. “Surat keputusan tentang kenaikkan tarif sementara berproses,” ujar Wantasen.
Menurut Wantasen, tarif angkutan untuk trayek Ratahan – Tombatu dinaikkan menjadi Rp.12.100 untuk penumpang umum dan Rp.7100 untuk siswa. Dijelaskannya, penetapan tarif baru tersebut, pihaknya melibatkan Organda maupun aliansi sopir angkutan umum serta mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor : PM 15 tahun 2019 tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum dalam trayek sebagai landasan hukum. “Baik Organda maupun Aliansi sepakat dengan tarif baru ini,” jelas Wantasen sembari menambahkan, kenaikkan tarif diberlakukan untuk 27 trayek angkutan umum yang beroperasi di Wilayah Mitra.(rjs)