METRO, Manado- Di tengah pandemi covid-19, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Manado kembali memfasilitasi pemulangan Chandra Barus, seorang anak buah kapal (ABK) asal Kota Manado, Senin (8/6) pagi.
Informasi yang diperoleh METRO menyebutkan bahwa Chandra merupakan ABK yang bekerja di Kapal Pesiar New Amsterdam milik perusahaan Belanda. Sejak Maret 2020, Kapal New Amsterdam telah berhenti di Amerika Serikat dan tidak beroperasi lagi akibat hantaman pandemi covid-19.
Kepala UPT BP2MI Manado Hard Merentek, mengungkapkan bahwa pihaknya mendapatkan informasi kepulangan Chandra sejak Minggu (7/6) malam, dari UPT BP2MI Ciracas. “Dan segera ditindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama Kantor Kesehatan Pelabuhan Manado untuk dilakukan penjemputan sesuai protokol kesehatan yang berlaku,” ungkap Hard.
Dijelaskannya, Chandra tiba di Bandara Sam Ratulangi Manado pada Senin (8/6) pagi dari Bandara Soekarno Hatta Jakarta dengan menumpang pesawat komersial. “Seluruh biaya pemulangan Chandra ditanggung oleh perusahaan tempat ia bekerja,” ujar Hard.
Sebelum kembali ke Manado, menurut Hard Chandra telah melaksanakan karantina mandiri di Kapal New Amsterdam selama perjalanan pulang ke tanah air, dari Amerika hingga Jakarta selama 3 bulan. Keseluruhan biaya karantina juga telah ditanggung oleh manajemen New Amsterdam.
“Setibanya di Manado, langsung dijemput oleh tim dari Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan UPT BP2MI Manado untuk dipulangkan langsung ke keluarganya,” kata Hard.
Dia menyebut, fasilitas pemulangan merupakan bagian dari tugas pemerintah untuk melindungi warga negaranya. Pemulangan PMI merupakan bentuk kehadiran negara untuk melindungi seluruh rakyat Indonesia. “Untuk itu pemulangan ABK kali ini juga kami fasilitasi pemulangannya hingga yang bersangkutan sampai dengan selamat ke keluarganya,” jelas Hard.
Dia menghimbau kepada ABK tersebut agar melaporkan diri ketika akan kembali bekerja ke luar negeri. Himbauan yang sama juga berlaku untuk seluruh masyarakat Sulawesi Utara dan Gorontalo yang hendak bekerja ke negara lain sebagai pekerja migran Indonesia
“Saya menghimbau agar yang bersangkutan segera melaporkan diri ke UPT BP2MI Manado ketika akan kembali bekerja menjadi ABK agar pemerintah dapat melindungi secara maksimal baik sebelum berangkat bekerja, selama bekerja dan sepulangnya ke tanah air,” katanya.
“Melapor ke UPT BP2MI Manado atau Dinas Tenaga Kerja setempat akan melindungi anda dari hal-hal yang tidak diinginkan dan juga sebagai bentuk perlindungan kepada diri sendiri ketika akan bekerja ke negeri orang,” imbuh Hard.(71)