oleh

Wabup Lengkong Ingatkan ASN dan Perangkat Desa Harus Netral

-Minut & Bitung-243 views

Wakil Bupati Ir. Joppy Lengkong MSi.

METRO, Airmadidi – Wakil Bupati Minahasa Utara (Minut) Ir Joppy Lengkong MSi terus mengingatkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) serta perangkat desa untuk netral menjelang pelaksanaan Pemilu.

Hal ini disampaikan Lengkong saat saat menghadiri ibadah pemakaman salah satu
warga di Desa Kawiley, Kecamatan Kauditan Sabtu (16/03) lalu.
Diungkapkan Wabup, sistem perundang-undangan di Indonesia tidak mengizinkan keterlibatan ASN dalam berpolitik. “ASN, hukum tua dan perangkat desa lainnya tidak boleh berkampanye juga tidak boleh jadi tim sukses,” imbau Lengkong.


Lanjutnya, ada konsekuensi hukum jika ASN dan perangkat desa terlibat kampanye. “Ada pasal yang melarang dan ada sanksi pidananya. Ini saya ingatkan agar kita betul-betul melaksanakan Pemilu yang baik,”
tandasnya.
Namun demikian Wabup Lengkong juga mengajak seluruh warga untuk
menggunakan hak pilihnya dan mensukseskan Pemilu 2019.

“Mari warga Kawiley serta warga Minut, kita gunakan hak pilih kita pada 17 April 2019 nanti. Sebab, ini adalah pemilu pertama kita secara bersamaan anggota DPRD tingkat kabupaten, provinsi, DPR RI, DPD serta presiden dan wakil presiden,” tandas Lengkong.(RAR)

Komentar