Wabup Tegaskan Perketat Pengawasan Proyek

METRO, Boroko- Berada di pertengahan tahun anggaran 2021, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) akan memperketat pengawasan pekerjaan proyek yang akan dilaksanakan oleh pihak ketiga.

Pasalnya, hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesai (BPK RI) pada tahun-tahun sebelumnya, banyak pekerjaan proyek yang bermasalah yang menjadi temuan auditor.

“Pemerintah daerah tidak menginginkan lagi adanya temuan yang diakibatkan dari pekerjaan proyek bermasalah, sebab setelah ditelusuri ternyata penyumbang TGR paling besar berada di pihak ketiga yang melaksanakan proyek pemrintah,” ujar Wakil Bupati Drs Hi Amin Lasena MAP, kemarin.

Menurutnya, pengawasan ketat dari instasi teknis juga sangat menentukan kulaitas pekerjaan yang kini sedang dilaksanakan oleh pihak ketiga. Sehingga, untuk meminimalisir temuan semua instansi teknis wajib pro aktif untuk melakukan pengawasan. Bahkan, masyarakat juga dilibatkan dalam proses pengawasan. Hanya saja, masyarkat tidak dibenarkan untuk memberhentikan pekerjaan proyek yang sedang berlangsung.

“Pengawasan oleh masyarakat langsung oleh sangat juga diperlukan, namun jika ditemukan terjadi kejanggalan tidak dibenarkan untuk memberhentikan pelaksanaan proyek. Jadi, masyarakat diberikan kesempatan untuk melaporkannya kepada pemerintah daerah. Nanti akan kita tindak lanjuti dengan menurunkan tim yang melibatkan instansi teknis,” tandas Wabup.(60)

Tinggalkan Balasan