Walikota Tanggapi Pemandangan Umum Fraksi, Terkait Ranperda RTRW

METRO, Tomohon- DPRD melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan tanggapan/jawaban Walikota terhadap pemandangan umum fraksi mengenai Ranperda RTRW Kota Tomohon, Rabu (20/01/2021).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE didampingi Wakil ketua Erens Kereh AMKL dan Drs Johny Runtuwene.
Tanggapan/Jawaban Walikota yang dibacakan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tomohon DR Juliana D. Karwur MKes, mengatakan Peraturan daerah Kota Tomohon nomor 6 tahun 2013 tentang RTRW Kota Tomohon tahun 2013-2033, tidak lagi sesuai dengan perkembangan dan akan diganti dengan peraturan daerah yang baru.

“Rancangan peraturan daerah tentang RTRW Kota Tomohon tahun 2020-2040 disusun berdasarkan kaidah-kaidah yang berlaku dan telah disesuaikan dengan kewenangan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi Sulawesi Utara,” jelas Karwur.

Lanjut dia, mencermati dengan seksama pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kota Tomohon tahun 2020-2040, maka untuk tanggapan/jawaban terhadap pemandangan umum fraksi Partai Golkar disampaikan diantaranya, bahwa dokumen Ranperda ini merupakan matra spasial bagi dokumen rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dan dokumen rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD).

Selanjutnya, tanggapan terhadap Fraksi PDIP, diantaranya, mengenai jangka waktu rencana tata ruang wilayah Kota Tomohon, akan menyesuaikan ketika rancangan peraturan daerah ini telah ditetapkan menjadi peraturan daerah. Bahwa rancangan peraturan daerah tentang RTRW Kota Tomohon tahun 2020-2040, pada tahun sebelumnya telah dilaksanakan konsultasi publik dan akan di lakukan penyesuaian terhadap tahapan yang dipandang perlu.

Akan halnya tanggapan terhadap Fraksi Restorasi Nurani, diantaranya, Dokumen RTRW akan menjamin pembangunan yang berkelanjutan di semua aspek. Serta dokumen RTRW diharapkan akan memberikan jaminan keberlangsungan sumberdaya alam, memperhatikan sumberdaya manusia, kondisi ekonomi, pertahanan, kepastian hukum, ilmu dan teknologi. (05)

Tinggalkan Balasan