oleh

Waspada, Penipuan Mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan Kembali Marak

METRO, Manado- Aksi penipuan mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan kembali marak terjadi. Belum lama ini beredar sebuah hoax yang mengatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memberikan bantuan kepada 10 orang terpilih dan masing-masing berhak mendapatkan uang senilai Rp 27 juta.

Demikian diungkapkan Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, dalam keterangan tertulisnya yang diterima METRO, Senin (20/6) siang.

Dijelaskan Oni, masyarakat yang menerima pesan tersebut diarahkan untuk menghubungi nomor tertentu melalui aplikasi Whatsapp.

“Masih banyak modus lain yang digunakan, salah satunya terkait penyaluran bantuan subsidi upah. Kami pastikan bahwa hal-hal tersebut tidak benar,” ujar Oni.

Dia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya pekerja dan pemberi kerja untuk lebih berhati-hati terhadap segala bentuk informasi maupun modus penipuan yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan.

“Masyarakat harus lebih teliti dalam menerima sebuah informasi, agar tidak menjadi korban atas tindakan tersebut,” kata Oni, sembari menghibau kepada masyarakat yang mengalami hal serupa untuk melaporkannya ke BPJS Ketenagakerjaan atau pihak berwajib.

“Semoga ke depan tidak ada lagi tindak penipuan yang mengatasnamakan BPJAMSOSTEK, apalagi sampai memakan korban, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap program negara ini terus terjaga, yakni melindungi pekerja Indonesia,” kata Oni menambahkan.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara, Sunardy Syahid berharap seluruh masyarakat khususnya pekerja dan pemberi kerja agar dapat lebih waspada dan tidak tebujuk oleh segala modus penipuan yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan.

“Peserta juga dapat melakukan konfirmasi melalui sambungan telepon langsung ke kantor cabang terdekat atau layanan call center BPJAMSOSTEK di 175,” kata Sunardy.(71)

Komentar