Styvi Watupongoh.
METRO, Airmadidi – Sistem work from home (WFH) atau bekerja dari rumah
untuk aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemkab Minahasa Utara dalam
situasi pandemi Covid-19 akan berubah. Di mana 50 persen ASN akan
masuk kantor dan 50 persen lagi bekerja dari rumah dan akan bergantian
seriap hari.
Bahkan sistem ini akan berlaku mulai Senin (08/06/2020) hari ini pasalnya
WFH lingkup Pemkab Minut akan berakhir hari ini. Hal itu diakui Kepala
Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Minut Styvi
Watupongoh SIP, Minggu (07/06/2020).
Kaban menjelaskan untuk sistem baru ini, 50 persen pegawai dari masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) akan masuk kantor, sedangkan 50 persen lagi bekerja dari rumah. “Nah, besoknya 50 persen pegawai yang sebelumnya masuk kantor akan bekerja di rumah. Sedangkan 50 persen pegawai yang sebelumnya bekerja dari rumah akan masuk kantor,” jelas Watupongoh.
Lanjutnya untuk penerapan absen akan diterapkan sistem fringer print
online melalui handphone masing-masing. “Sistem fringer print online
melalui handphone masing-masing ASN ini akan terkoneksi di kawasan
perkantoran Pemkab Minut. Sedangkan untuk 50 persen berkerja dari
rumah harus mendapatkan surat tugas dari SKPD masing-masing,”
tuturnya.
Menurut Watupongoh, untuk sistem 50:50 ini tetap mengacu pada protokol
Covid-19. Dimana semua perkantoran SKPD harus menyiapkan thermo gun
untuk mendeteksi suhu tubuh, tempat cuci tangan dan sabun serta
handsanitizer.
“Begitu juga masing-masing ASN harus menggunakan
masker. Pokoknya harus mengikuti protokol Covid-19,” ungkap Kaban,
seraya menambahkan surat terkait penerapan sistem baru tersebut akan
ditandatangani bupati hari ini.(RAR)