Korban saat dibawa ke rumah sakit.
METRO, Manado – Dua pelaku penganiayan yang menewaskan Rois Gaghaude (25) warga Kelurahan Sindulang Dua, Lingkung III, Kecamatan Tuminting, akhirnya tertangkap. Tim Reserse Mobile (Resmob) Polresta Manado berhasil membekuk lelaki FA alias Sinchan (25) dan VN alias Veron, sama-sama warga Kelurahan Sindulang Dua, Selasa (25/09/2018) di kecamatan Tuminting.
Informasi yang dihimpun, setelah melakukan pengembangan, Tim Resmob Polresta Manado awalnya menangkap Veron. Namun karena belum cukup bukti, lelaki itu pun dikembalikan ke rumahnya. Polisi pun tak putus asa. Kali ini dari sejumlah petunjuk, polisi mengamankan pelaku Sinchan.
Nah, dari pengakuan pelaku Sinchan diketahui bahwa lelaki Veron adalah orang yang memegang tubuh korban saat ditikam. Sinchan mengaku dirinyalag yang menikam korban yang dipegang Veron.
Berdasarkan pengakuan itu, tim Resmob kembali menjemput Veron. Mendengar pengakuan pelaku Sinchan, Veron pun akhirnya mengakui perbuatannya.
Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Pol FX Surya Kumara, ketika dikonfirmasi melaui Kasat Reskrim AKP Wibowo Sitepu, mengatakan untuk motif dari pembunuhan ini masih didalami.
“Kedua pelaku sudah ditahan, tapi masih ada pelaku lainnya yang sedang diburu oleh Tim Resmob Polresta Manado,” tegas Sitepu.
Diketahui, sebelumnya korban Rois tewas dengan 11 luka tikaman di tubuhnya pada Minggu (23/09/2018) saat menghadiri syukuran naik rumah baru. Menurut penuturan beberapa saksi korban yang sehari-hari sebagai sopir mikrolet itu sempat terlibat kejar-kejaran dengan beberapa pria yang memakai tudung kepala, sebelum ditemukan tewas di ruas jalan Boulevard II.
Penulis: Ronny Sepang
Komentar