oleh

Bapemperda Tindak Lanjuti Hasil Kunjungan di Kemendagri

-Politik-148 views

METRO, Manado- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulut menindaklanjuti hasil kunjungan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Tindak lanjut itu lewat rapat pimpinan Bapemperda di ruangan kerja Sekretaris DPRD Sulut, pekan lalu.

Wakil Ketua Bapemperda Melky Jakhin Pangemanan (MJP) mengatakan, Bapemperda telah melakukan konsultasi dan koordinasi terkait penyusunan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2022.

Konsultasi dan koordinasi itu bersama di Direktorat Produk Hukum Daerah, Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri.

“Hasil kunjungan itu yang kita tindak lanjut dalam rapat bersama pimpinan Bapemperda,” kata MJP, Minggu (07/11).

Ketua DPW PSI Sulut ini menambahkan, hasil rapat, DPRD Sulut akan melakukan akselerasi penetapan Propemperda tahun 2022 dengan mengintegrasikan perda dan perkada yang terdampak dalam UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja melalui sistem aplikasi E-PERDA.

Penyusunan Propemperda memuat daftar rancangan perda yang didasarkan atas, perintah Peraturan Perundang-Undangan yang lebih tinggi, rencana pembangunan daerah, penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan dan aspirasi masyarkat daerah.

“Penyusunan dan penetapan Propemperda dilakukan dengan mempertimbangkan realisasi Propemperda dengan perda yang ditetapkan setiap tahun dengan penambahan paling banyak 25 persen dari jumlah rancangan perda yang ditetapkan pada tahun sebelumnya. Penyusunan Propemperda dilakukan berdasarkan skala prioritas dengan cara melakukan inventarisasi kebutuhan perda dan analisis kebutuhan perda,” ujar MJP.(37)

Komentar