Marwan Kawinda didampingi tim, mengawal jalannya pemasukan berkas paslon perorangan.
METRO, Manado- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Manado, Kamis (20/02/2020) kemarin siang mengawal jalannya penyerahan berkas Bakal Calon (Balon) perseorangan di KPU Manado. Penerimaan berkas untuk calon independen sudah dimulai sejak Rabu (19/02/2020).
Ketua Bawaslu Manado, Marwan Kawinda, SH. Menerangkan, sejak dibukanya penyerahan berkas oleh para paslon dihari pertama dan kedua tidak adanya hal-hal yang bertentangan dengan aturan, baik dari penyelenggara dan bakal calon yang mendaftar.
“Pasangan bakal calon yang mendaftar hari ini Dr. Franky V.T Kambey M,Kes dan Dr. Daud Alexander Kirojan M,Kes, saat memasukkan berkas yang diterima langsung oleh kelima komisioner diawasi oleh Bawaslu serta aparat kepolisian, tidak ada hal yang melanggar,” ujar Kawinda di KPU Manado.
Lanjut, saat dia memantau seluruh jalannya penyerahan berkas berjalan dengan baik, ketika diserahkan oleh tim bakal calon dan dibagikan per kecamatan, semua kecamatan terwakili.
“Di pihak KPU petugas lapis pertama dan kedua di setiap kecamatan ada, sehingga verifikasi berkas yang diinput ke dalam Silon juga sesuai tetap berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Dia menekankan, Bawaslu tetap akan melakukan pengawasan hingga akhir dari jalannya pemasukan berkas dan pencalonan paslon perorangan pada 23 Februari pukul 00.00 Wita, sesuai dengan ketentuan PKPU 18/2019.
“Kami menginginkan seluruh jajaran KPU selalu on the track, jangan sampai menimbulkan masalah dikemudian hari dan merigikan diri sendiri. Untuk hasilnya tentang memenuhi syarat atau tidak, itu akan ditentukan oleh hasil verifikasi, jika memang memenuhi syarat akan ditetapkan, kalau tidak putusannya yakni menggugurkan calon,” katanya.(76)