KORANMETRO.COM- Polisi berhasil menangkap pria berinisial SS (20), tersangka pelaku penikaman terhadap Brigadir Renaldy, anggota Polda Sulawesi Utara (Sulut).
Tersangka warga Lorong RS Pancaran Kasih, Titiwungen Utara, diringkus beberapa jam setelah kejadian.
Pelaku menikam korban di bagian kaki kiri saat hendak diamankan oleh Tim Satgasus Premanisme.
Kejadian bermula saat Brigadir Renaldy bersama timnya menerima laporan warga terkait keributan di sekitar Bahu Mall.
Saat mencoba mengamankan warga, SS tiba-tiba mengeluarkan pisau dan menyerangnya. Meski terluka, Brigadir Renaldy dan rekan-rekannya berhasil menangkap dan melucuti senjata pelaku.
Saat ini Brigadir Renaldy tengah menjalani perawatan di RS Bhayangkara Karombasan, sementara pelaku diperiksa intensif oleh penyidik Subdit Jatanras.
Kasubdit Jatanras Polda Sulut Kompol Rido Dody Christian membenarkan kejadian tersebut.
“Pelaku melakukan perlawanan dan melukai salah satu petugas. Ia dijerat pasal 2 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,” jelasnya.(tbn)
Komentar