Bitung Gulirkan Bulan Imunisasi Anak 2022

Anak-anak usia 9 bulan dan 12 tahun jadi sasaran

METRO, Bitung- Pemkot Bitung kembali menggulirkan pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Nasional atau BIAN. Untuk itu, bagi orang tua yang punya anak usia 9 bulan hingga 12 tahun dipersilahkan ikut serta.

BIAN tahun ini dimulai pada Rabu (18/05) kemarin. Sedianya kegiatan tersebut akan berlangsung selama sebulan lebih, terhitung hingga 29 Juni mendatang.

Pelaksanaan BIAN di daerah ini ditandai dengan pencanangan yang dipusatkan di SD GMIM 1 Bitung, Kecamatan Maesa. Kegiatan itu dipimpin Rita Mantiri-Tangkudung selaku Ketua TP-PKK.

dr Pitter Lumingkewas selaku Kepala Dinas Kesehatan Pemkot Bitung memberi penjelasan perihal kegiatan dimaksud. Ia menyebut pelaksanaan BIAN atas instruksi Kementerian Dalam Negeri.
“Dasarnya Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 440/2882/Bangda. Surat bertanggal 25 April 2022 itu menginstruksikan semua daerah segera melaksanakan BIAN. Nah, surat itu kemudian ditindaklanjuti Pak Walikota dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor 008/321/WK, tentang pelaksanaan BIAN di Bitung,” paparnya.

dr Pitter mengakui kegiatan BIAN memang sempat terhambat gegara pandemi Covid-19. Hal itu tak bisa dipungkiri karena pemerintah lebih fokus pada kegiatan vaksinasi guna penanganan penyebaran Virus Corona.
“Tapi ini berlaku secara nasional. Dan terkait ini juga dicantumkan di dalam Surat Menteri Dalam Negeri. Makanya sekarang turun instruksi untuk menggenjot pelaksanaan BIAN,” tuturnya.

Sementara itu, Rita Mantiri-Tangkudung dalam sambutan saat pencanangan menyampaikan tujuan BIAN. Secara garis besar ia bilang kegiatan tersebut guna melindungi anak-anak dari ancaman penyakit di masa mendatang.
“Khususnya penyakit yang kemunculannya bisa dicegah lewat kegiatan imunisasi. Penyakit itu seperti Campak, Rubella, Hepatitis B, Polio dan lain-lain,” tukasnya.

Rita menegaskan imunisasi bagi anak sangat penting. Suntikan yang diberikan bermanfaat mencegah potensi kecacatan akibat penyakit yang disebutkan di atas.
“Jadi diharapkan orang tua untuk membawa anak mereka ke tempat pelaksanaan imunisasi. Ini demi kesehatan dan keselamatan anak-anak kita,” pintanya.

dr Vivi Tumbel selaku Sekretaris Dinas Kesehatan Pemkot Bitung ikut berbicara. Ia membeber teknis pelaksanaan BIAN. Menurut dia, kegiatan tersebut akan diadakan di berbagai tempat, seperti sekolah, Puskesmas dan Posyandu.
“Dan jadwalnya setiap hari kerja,” ucapnya.

dr Vivi melanjutkan dengan persyaratan. Anak-anak yang wajib ikut BIAN kata dia, berusia antara 9 bulan hingga 12 tahun.
“Jadi selain Campak dan Rubella ada juga Polio, Hepatitis B dan beberapa penyakit lain. Tujuannya guna mewujudkan Indonesia bebas Polio dan semua penyakit yang bisa dicegah dengan imunisasi,” terang yang bersangkutan.(69)

Komentar