METRO, Boroko- Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Drs Hi Depri Pontoh, akhir pekan lalu secara resmi menerima rekomendasi dari DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) penggunaan APBD tahun 2020. Kegiatan yang digelar melalui rapat paripurna DPRD Bolmut merupakan kewajiban eksekutif dan legislatif berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 3 tahun 2007 tentang laporan laporan penyelenggaran pemerintahan di daerah.
“Pasal 18 menguraikan bahwa LKPJ sekurang kurangnya menjelaskan arah kebijakan keuangan daerah, penyelenggaraan urusan desentralisasi atas kewenaganan urusan wajib dan urusan pilihan, tugas dekonsentrasi dan urusan pemerintahan umum. Oleh karena itu, kewajiaban untuk menindaklanjuti rekomendasi DPRD akan kami upayakan pada hal hal yang bersifat kebijakan umum,” ungkap Bupati Depri dalam sambutanya.
Menurutnya, perlu ketahui bersama bahwa pemerintah daerah selaku pihak eksekutif selain mempertibangkan rekomendasi DPRD, juga harus mempertibangkan perbaikan tekhnis yang telah disamapikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pemeriksaan lapora. keuangan pemerintah daerah. Dimana pemerintah daerah terus berupaya dan membangun komitmen yang utuh, mengkaji dengan seksama seluruh catatan strategis yang telah disampikan oleh DPRD dalam rekomendasi. Agar selanjutnya ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan peraturan perundang undangan yang berlaku. Sebagai bahan pertimbagan kebijakan peningkatan kinerja program dan kegiatan pemerintah daerah di tahun berikutnya.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa dalam penyelenggaraan proses pemerintahan secara umum pemerintah dapat minimalisir sejak dini. “Kami pula percaya bahwa, tidak semua indikasi kendala yang mengakibatkan lemahnya proses pemerintahan daerah itu, berasal dari internal intitusi kami pemerintah daerah. Akan tetapi banyak juga dipengaruhi oleh faktor eksternal yang diluar jangkuan, kewenagan dan kemauan kami selaku pemerintah daerah,” ucapnya.
Terkait hal tersebut, pihaknya selaku pemerintah daerah tidak ingin berlindung dari kelemahan yang bersifat eksternal. Namun tetap berkomitmen untuk terus bekerja, bekerja dan bekerja memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan berdasarkan saran dan masukan yang telah tertuang dalam rekomendasi yang pihak DPRD telah sampaikan.
“Kami akan tetap bertanggujawab dan semaksimal mungkin melakukan perbaikan dan mengatasi berbagai kendalan yang sifatnya internal. Saat ini, dapat kami sampaikan melalui forum terhormat ini bahwa, pemerintah daerah telah dan akan terus megupayakan perbaikan dan penataan. Diantaranya perbaikan kebijakan reformasi birokrasi, penyusaian dan perbaikan proses penyelenggaraan keuangan daerah, pembangunan infrastruktur daerah yang pada outputnya nantinya adalah memperkuar akselerasi pada tubuh satuan kerja perangkat daerah kami,” jelasnya.(60)
Komentar